JAKARTA, - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang diketahui pergi umrah saat wilayahnya dilanda banjir dan longsor.Dasco mengatakan, Gerindra telah menjalin komunikasi langsung dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait penindakan pelanggaran yang dilakukan kadernya itu.“Kami sudah berkomunikasi dengan Mendagri untuk penerapan UU 23/2014 tidak hanya diperiksa, tapi kami kemudian mengusulkan agar yang bersangkutan diberhentikan sementara,” kata Dasco saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin .Baca juga: Kata Wamendagri dan Komisi II soal Potensi Sanksi Pemberhentian Bupati Aceh SelatanWakil Ketua DPR RI itu pun meminta Kemendagri untuk segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan, menyusul sanksi terhadap Mirwan.“Dan ditunjuk PLT dalam menjalankan tugas-tugas agar lebih maksimal dalam penanggulangan bencana di daerah tersebut,” jelas Dasco.Diberitakan sebelumnya, Mirwan menjadi sorotan publik setelah tetap berangkat umrah ketika Aceh Selatan dilanda bencana banjir dan longsor pada akhir November 2025.Kepergiannya juga terungkap belum mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat.Baca juga: Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Kemendagri Sudah Ingatkan Berkali-kali“Yang bersangkutan tidak ada izin (untuk pergi umrah),” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto kepada Kompas.com, Jumat .Kemendagri pun menindaklanjuti kasus tersebut dengan memeriksa Mirwan setelah kepulangannya ke Tanah Air.“Sanksi yang diberikan akan sangat ditentukan oleh fakta dan data dari hasil pemeriksaan Inspektorat,” ujar Bima Arya, Senin .Di samping itu, Mirwan juga sudah dicopot dari jabatannya sebagai ketua DPC Partai Gerindra Aceh Selatan.
(prf/ega)
Dasco Minta Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan yang Umrah Saat Bencana
2026-01-12 06:49:14
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:52
| 2026-01-12 06:44
| 2026-01-12 04:52
| 2026-01-12 04:51










































