Terungkap! Ini Identitas Kerangka Manusia dalam Pohon Aren di Sumut

2026-01-31 07:44:47
Terungkap! Ini Identitas Kerangka Manusia dalam Pohon Aren di Sumut
Identitas kerangka manusia yang ditemukan dalam batang pohon aren di Dusun I Desa Pematang Ganjang, Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), akhirnya terungkap. Kerangka manusia tersebut adalah Muhammad Yuda Prawira, warga sekitar yang hilang dua tahun lalu."Menyatakan identitasnya saja, iya Muhammad Yuda Prawira," kata Kasi Humas Polres Sergai, Iptu L B Manulang, dikutip detikSumut, Rabu .Sampel DNA kerangka manusia ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di Jakarta pada September lalu. Menurut Manullang, hasil tes DNA Muhammad Yudha Prawira mirip dengan ayah kandungnya.Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Binrod Situngkir sebelumnya menyampaikan delapan saksi diperiksa polisi. Saksi yang diperiksa itu di antaranya satu keluarga yang mengaku kehilangan anaknya sekitar dua tahun lalu."Kita juga mengumpulkan bahan keterangan dari orang-orang sekitar lokasi penemuan kerangka manusia itu. Saksi sudah delapan (diperiksa)," jelasnya.Baca selengkapnya di sini.Lihat juga Video: Geger Kerangka Manusia Ditemukan di Dalam Pohon Aren di Sergai[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-31 06:16