BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Jatim Tingkatkan Pengawasan Kepatuhan Program Jamsosnaker

2026-02-03 01:50:56
BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Jatim Tingkatkan Pengawasan Kepatuhan Program Jamsosnaker
Batu - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Singhasari Resort, Kota Batu untuk memperkuat sinergi dalam rangka optimalisasi kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan.Kolaborasi kedua lembaga berlandaskan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 ini telah menunjukkan hasil yang positif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pemberi kerja/badan usaha di wilayah Jawa Timur. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo menyampaikan sebanyak 6,2 juta tenaga kerja telah terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari total sebanyak 16 juta penduduk bekerja di Jawa Timur, baik formal maupun informal. Data ini memperlihatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di tahun 2025 meningkat 436.198 dari sebanyak 5.8 juta tenaga kerja terlindungi di tahun 2024.AdvertisementHadi menambahkan, sampai dengan bulan November tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur telah membayarkan manfaat klaim sebesar 6,45 triliun rupiah dari 437.704 pengajuan klaim yang didalamnya terdapat 16.486 anak penerima beasiswa dengan total manfaat yang diterima sebesar 85,3 miliar rupiah. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST Lumban Gaol menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025, melalui upaya hukum bersama baik di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan seluruh Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur, telah dilakukan penanganan sebanyak 1.842 Surat Kuasa Khusus (SKK) guna penagihan kewajiban pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.Dari kegiatan pemanggilan tersebut, berhasil dipulihkan dana iuran sebesar Rp36,22 miliar selama tahun 2025. Capaian ini mengonfirmasi tren peningkatan kesadaran dan kepatuhan dunia usaha dalam memenuhi kewajibannya terhadap perlindungan tenaga kerja sejalan dengan meningkatnya UCJ yang sebelumnya disampaikan oleh Hadi Purnomo.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

di sela acara peluncuran AI Innovation Hub di Institut Teknologi Bandung, Bandung, Jawa Barat, Selasa .Baca juga: Telkomsel Resmikan AI Innovation Hub di ITB, Perkuat Pengembangan AI NasionalDalam menyikapi AI Bubble, salah satu langkah konkret yang dilakukan Telkomsel adalah tidak gegabah melakukan investasi besar pada infrastruktur AI, seperti pembelian perangkat komputasi mahal, tanpa perhitungan pengembalian yang jelas.Menurut Nugroho, perkembangan teknologi AI sangat cepat, sehingga investasi perangkat keras yang dilakukan terlalu dini berisiko menjadi tidak relevan dalam waktu singkat.“Kalau kami investasi terlalu besar di awal, tapi teknologinya cepat berubah, maka pengembalian investasi (return on investment/ROI) akan sulit tercapai,” ungkap Nugie.Sebagai gantinya, Telkomsel memilih pendekatan yang lebih terukur, antara lain melalui kolaborasi dengan mitra, pemanfaatan komputasi awan (cloud), serta implementasi AI berbasis kebutuhan nyata (use case driven).Baca juga: Paket Siaga Peduli Telkomsel, Internet Gratis untuk Korban Bencana di SumateraWalaupun ancaman risiko AI Bubble nyata, Telkomsel menegaskan bahwa AI bukan teknologi yang bisa dihindari. Tantangannya bukan memilih antara AI atau tidak, melainkan mengadopsi AI secara matang dan berkelanjutan.“Bukan berarti karena ada potensi bubble lalu AI tidak dibutuhkan. AI tetap penting, tapi harus diadopsi dengan perhitungan yang matang,” tutur Nugroho.Selain mengungkap sikap perusahaan soal AI Bubble, Nugroho juga menggambarkan fenomena adopsi alias tren AI di Indonesia.Nugroho menilai adopsi AI di sini relatif lebih terukur dibandingkan fase teknologi baru sebelumnya.Pengalaman pahit pada era startup bubble, menurut dia, membuat pelaku industri kini lebih berhati-hati dalam berinvestasi, terutama dengan maraknya AI.

| 2026-02-02 23:37