ACEH UTARA, – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, memproyeksi defisit anggaran Rp 23,3 miliar akibat berkurangnya dana transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Aceh Utara 2026.Rancangan anggaran daerah tersebut telah diserahkan ke DPRD Aceh Utara dalam rapat paripurna pada Selasa .Sekretaris Daerah Aceh Utara, A Murtala, dalam keterangannya pada Rabu , menyebutkan bahwa rancangan APBD 2026 menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 2,56 triliun, yang mengalami penurunan sebesar 2,50 persen dibanding 2025.Baca juga: Soal Usulan Program Pengganti TKD Bernilai Rp 10 Triliun, Emil Dardak: Nanti Pusat yang KerjakanNamun Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami pertumbuhan 9,02 persen menjadi Rp 258,15 miliar."Penurunan terjadi pada pendapatan transfer yang turun menjadi Rp 2,24 triliun akibat berkurangnya TKD serta pos pendapatan sah lainnya yang merosot menjadi Rp 59,29 miliar," ungkap A Murtala.Di sisi lain, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,59 triliun, turun 3,55 persen, dengan belanja operasi mengalami kenaikan, sementara belanja modal menyusut tajam karena minimnya Dana Alokasi Khusus (DAK).Kondisi ini menghasilkan defisit Rp 23,32 miliar, yang akan ditutup dari penerimaan pembiayaan daerah dengan nilai yang sama.Baca juga: Dana TKD untuk Bali Dipotong Rp 1,7 Triliun, Koster Minta Bupati Tetap Jalankan ProgramMurtala menambahkan, pemerintah daerah berencana menselaraskan pembangunan dengan kebijakan nasional.Fokusnya pada delapan prioritas. Yakni pertumbuhan ekonomi, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, percepatan pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur dasar, penguatan syariat Islam, ketahanan lingkungan dan perubahan iklim, serta tata kelola pemerintahan yang efektif dan reformasi birokrasi."Meski fokus kinerja ditingkatkan, tantangan fiskal masih membayangi penyusunan APBK 2026 yang menunjukkan tren penurunan pendapatan," jelas A Murtala.Dalam rapat tersebut, Sekda Aceh Utara secara resmi menyerahkan Buku Rancangan Qanun (peraturan daerah) APBD 2026 dan draf Perbup Penjabaran APBK kepada pimpinan DPRD untuk segera dibahas dalam tahapan selanjutnya.Proses ini menandai dimulainya pembahasan detail anggaran yang akan menentukan arah pembangunan Aceh Utara pada 2026 mendatang.“Tentu pembahasan masih berjalan di DPRD. Kita akan melihat bagaimana mensiasati kekurangan dana setelah berkurangnya TKD,” pungkasnya.
(prf/ega)
Dampak Pemotongan TKD, APBD Aceh Utara Diproyeksi Defisit Rp 23,3 Miliar
2026-01-12 06:53:04
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:32
| 2026-01-12 06:51
| 2026-01-12 06:35
| 2026-01-12 05:51
| 2026-01-12 05:20










































