Polisi Identifikasi 10 Jenazah Korban Kebakaran Terra Drone, Ini Identitasnya

2026-02-03 23:36:01
Polisi Identifikasi 10 Jenazah Korban Kebakaran Terra Drone, Ini Identitasnya
JAKARTA, - Polisi kembali berhasil mengindentifikasi tujuh jenazah korban kebakaran Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu .Polisi sebelumnya sudah berhasil mengindentifikasi tiga korban, Selasa malam.“Kemarin malam telah dilaksanakan rekonsiliasi dan telah dinyatakan teridentifikasi 3 orang. Pagi ini kami memutuskan 7 jenazah kami identifikasi. Jadi totalnya ada 10 jenazah,” jelas Kepala RS Polri Brigjen Pol Prima Heru dalam konferensi pers, Rabu.Baca juga: Cerita Haru Korban Kebakaran Gedung Terra Drone: Aku Selamat Ibu1. Rufaidha Lathiifunnisa, perempuan, 22 tahun, terindentifikasi berdasarkan sidik jari, catatan medis dan properti2. Novia Nurwana, perempuan, 28 tahun, terindentifikasi berdasarkan sidik jari, gigi, medis, dan properti3. Yoga Valdier Yaseer, laki-laki, 28 tahun, terindentifikasi berdasarkan sidik jari, gigi, medis dan properti4. Pariyem (31), Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat. Teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan catatan medis.5. Ninda Tan perempuan, 32 tahun, beralamat Serpong Utara, Tangerang Selatan. Teridentifikasi berdasarkan sidik jari, catatan medis, dan properti.6. Muhammad Ariel Budiman. Laki-laki, 24 tahun, beralamat Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan sidik jari, gigi, dan properti.7. Muhammad Apriyana. Laki-laki, 40 tahun, beralamat Kecamatan Sudimara Jaya, Tangerang. Teridentifikasi berdasarkan sidik jari, catatan medis, dan properti.8. Dela Yohana Simanjuntak. Perempuan, 22 tahun, beralamat Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Teridentifikasi berdasarkan sidik jari, catatan gigi, tanda medis, dan properti.9. Nasaelia Sabita Nurazizah. Perempuan, 27 tahun, beralamat Tanah Abang, Jakarta Pusat. Teridentifikasi berdasarkan sidik jari, catatan gigi, tanda medis, dan properti.10. Atinia Isnaini Rashidah. Perempuan, 18 tahun, beralamat Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Teridentifikasi berdasarkan sidik jari, tanda medis, dan properti.Sedangkan 12 jenazah lainnya masih diperiksa akan dilaksanakan rekonsiliasi sore ini.“Sore akan rekonsiliasi sekitar 12 jenazah, sudah 20 yang diperiksa jenazahnya,” katanya.Baca juga: Satu-satunya yang Selamat di Lantai 3 Kebakaran Terra Drone, SA Syok Rekannya TewasSebelumnya, kebakaran terjadi di Gedung Terra Drone, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Selasa kemarin.Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta menyebutkan, kebakaran di Gedung Terra Drone mulai diketahui sejak pukul 12.43 WIB.Tim Damkar kemudian meluncur ke lokasi kejadian dan mulai melakukan pemadaman pada pukul 12.50 WIB.Lalu sekitar pukul 14.10 WIB, tim Damkar telah berhasil memadamkan api dan melakukan pendinginan di lokasi kejadian.Polres Metro Jakarta Pusat pada pukul 17.00 WIB mengonfirmasi jumlah total korban meninggal sebanyak 22 orang."Terdiri dari tujuh orang laki-laki dan 15 orang perempuan. Untuk 22 korban sudah dibawa ke RS Polri," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di lokasi, Selasa.Baca juga: Kebakaran Terra Drone Tewaskan 22 Orang, Pramono: Pasti Gedungnya Langgar Aturan!Menurutnya, para korban meninggal rata-rata disebabkan kekurangan oksigen sehingga menyebabkan lemas dan berujung kepada kematian."Asap naik ke lantai 2, 3, dan sebagainya, oksigen juga kurang, sehingga banyak yang meninggal karena lemas di atas," kata Susatyo.Semua korban meninggal dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diidentifikasi.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-03 22:42