Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Ditangkal Masuk Indonesia Selama 10 Tahun

2026-01-12 04:17:55
Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Ditangkal Masuk Indonesia Selama 10 Tahun
- Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, melarang bintang film dewasa asal Inggris, Bonnie Blue, masuk Indonesia selama 10 tahun.Hal ini dikonfirmasi oleh Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yudi Yusman, Senin , sekaligus mengklarifikasi pengakuan Bonnie Blue kepada media asing yang mengeklaim tak boleh masuk Indonesia selama 6 bulan."Betul, (kami tangkal selama) 10 tahun, bukan enam bulan seperti yang disebutkan yang bersangkutan dalam video," ujarnya, dikutip dari Antara, Senin.Menurutnya, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai, Bali, sejak 12 Desember 2025 telah mengajukan penangkalan selama 10 tahun.Hal itu disampaikan melalui surat nomor WIM.20-GR.03.02-19449, menyusul pelanggaran hukum dan penyalahgunaan izin tinggal selama berada di Bali.Baca juga: Dideportasi ke Inggris, Kenapa Bonnie Blue Cuma Didenda Rp 200.000?Sebelumnya, Bonnie Blue telah dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 200.000 karena pelanggaran lalu lintas saat membuat konten sambil mengendarai mobil pikap.Bonnie Blue dan seorang rekan pria yang dinyatakan bersalah juga diminta mengeluarkan biaya perkara sejumlah Rp 2.000.  Mereka terbukti bersalah melanggar Pasal 303 juncto Pasal 137 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Sementara, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta mobil pikap yang digunakan sebagai properti konten dikembalikan kepada Bonnie Blue.Pihak kepolisian sempat memeriksa barang bukti berupa video dewasa, tetapi mereka tidak menemukan unsur pidana karena hanya diperuntukkan sebagai dokumen pribadi.Baca juga: Pembatasan Usia di Inggris Sukses Turunkan Akses ke Situs Dewasa, tapi Penggunaan VPN MeningkatSebelumnya, Bonnie Blue ditangkap di Bali usai diduga sedang membuat konten asusila di daerah Pererenan pada 4 Desember. Wanita yang sempat menghebohkan karena aksi "tidur dengan 1.000 pria dalam sehari" itu ditangkap bersama 17 pria warga negara asing (WNA).Penangkapan ini berawal dari pengaduan masyarakat yang resah dengan aktivitas Bonnie bersama belasan warga negara asing.Dikutip dari The Standard, Bonnie disebut sedang menjalani tur "Bang Bus", dengan berkeliling dunia dalam sebuah minivan dan bertemu penggemarnya.Bonnie diduga telah memperoleh sebuah mobil pikap di daerah setempat dan mengendarainya ke tempat-tempat pesta yang ramai.Ia juga menggunakan kendaraan itu untuk membuat konten OnlyFans dengan para pemuda.


(prf/ega)