Greenpeace Lapor Banyak Purnawirawan Polri Jadi Beking Korporasi

2026-01-12 19:21:09
Greenpeace Lapor Banyak Purnawirawan Polri Jadi Beking Korporasi
JAKARTA, - Greenpeace Indonesia melaporkan banyaknya purnawirawan Polri yang menjadi bagian dari korporasi saat beraudiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Rabu ."Soal banyaknya purnawirawan Polri yang menjadi bagian dari korporasi," ucap Country Director Greenpeace untuk Indonesia Leonard Simanjuntak seusai audiensi.Leo menyebutkan, para purnawirawan itu berperan menjadi beking bagi korporasi yang melakukan pelanggaran hukum.Baca juga: Kompolnas Dinilai Tidak Efektif, Tim Reformasi Polri Diminta Bentuk Pengawas Eksternal IndependenKeberadaan para purnawirawan itu mempengaruhi sikap pimpinan Polri di masing-masing wilayah."Itu terjadi di banyak-banyak tempat di republik ini, bahkan pada korporasi-korporasi yang jelas-jelas melanggar undang-undang," kata Leo."Tetapi mempunyai, dalam tanda kutip, pelindung-pelindung dalam bentuk purnawirawan-purnawirawan Polri, perwira tinggi dalam banyak hal, yang memberikan pengaruh yang tentu saja kita tahu dalam kultur kita, dan dalam kultur Polri yang sangat hierarkis, akan tetap didengar oleh pimpinan-pimpinan Polri di wilayah begitu," imbuh dia.Baca juga: 3 Bulan Kerja Komisi Reformasi Polri: Audiensi, Evaluasi, dan RevisiSelain itu, Greenpeace juga menyoroti sikap represif dari polisi saat mengamankan aksi masyarakat, khususnya para pejuang lingkungan."Bahkan kepada aksi-aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat, masyarakat adat, komunitas lokal, aktivis, yang kemudian berhadapan dengan kekerasan yang berlebihan dari polisi," ujar Leo.Tak ketinggalan, Greenpeace turut menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang melarang anggota polisi aktif menduduki jabatan di luar Polri tidak berlaku surut.Baca juga: Koalisi Sipil Soroti Dampak RKUHAP Terhadap Reformasi PolriMenurut Leo, penempatan polisi aktif di instansi pemerintahan sipil berpotensi menimbulkan konflik kepentingan."Ini bisa salah satu fenomenanya adalah penempatan perwira-perwira tinggi Polri di instansi-instansi yang tentu saja kita sudah tahu keputusan MK-nya sudah keluar dan mereka harus mundur, karena selama ini memang membuat situasi di mana konflik kepentingan itu menjadi sangat-sangat potensial terjadi atau bahkan sudah terjadi di banyak hal," kata dia.


(prf/ega)