Purbaya Didatangi MenPAN-RB, Sinyal Kenaikan Gaji PNS 2026 Makin Terlihat?

2026-01-14 03:21:12
Purbaya Didatangi MenPAN-RB, Sinyal Kenaikan Gaji PNS 2026 Makin Terlihat?
JAKARTA, - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima kunjungan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini, yang memicu spekulasi sinyal kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada 2026.Pertemuan tersebut berlangsung di Kementerian Keuangan Senin . Rini menyebut kedatangannya ke Kemenkeu membahas sejumlah pekerjaan rumah reformasi birokrasi. Fokus pembahasan mencakup kebijakan lintas kementerian.“Macam-macam, banyak PR saya sama Pak Menteri Keuangan,” ujar Rini saat ditemui di Kemenkeu, Senin .Baca juga: Menpan-RB Mau Ketemu Purbaya, Bahas Peluang Kenaikan Gaji PNS 2026Usulan kebijakan gaji aparatur sipil negara untuk tahun depan turut masuk agenda. Rini mengonfirmasi topik tersebut. Rini belum memerinci skema maupun besaran usulan gaji. Opsi penyesuaian gaji pokok dan tunjangan belum dibuka ke publik.Lalu bagaimana denga Purbaya?Ditemui dikesempatan lain sebenarnya Purbaya masih belum memutuskan nasib kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) tahun depan.Purbaya bilang, pihaknya masih terus menimbang-nimbang untuk kenaikan gaji ASN 2026. Purbaya menyebutkan, kini dirinya tak lagi bisa menjanjikan kebijakan-bijakan baru ke masyarakat jika belum ada kepastian."Saya belum tahu, nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin .Senada dengan Purbaya, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Lucky Alfirman menyatakan masih mengkaji surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) soal usulan penyesuaian gaji aparatur sipil negara (ASN).Baca juga: Gaji PNS Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja, Ini Daftar LengkapnyaSaat ini pemerintah belum mengambil keputusan apa pun karena prosesnya melibatkan banyak pertimbangan.“Ini bukan simpel kita naikin gaji begitu saja. Remunerasi itu hanya salah satu elemen, dan kita selalu melihat kinerja serta produktivitas ASN seperti apa,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis .Alasan Lucky, penyesuaian gaji tidak dapat dilakukan tanpa menghitung aspek struktural yang lebih luas. Evaluasi dilakukan dalam kerangka reformasi birokrasi dan transformasi organisasi yang tengah dijalankan pemerintah bersama Kemenpan RB.Di sisi lain Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu Tri Budhianto mengatakan, sampai saat ini Kemenkeu belum diperintahkan untuk mengalokasikan anggaran untuk menaikkan gaji ASN pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.Anak buah Menteri Keuangan ini mengungkapkan, dalam Buku Nota Keuangan beserta Rancangan APBN 2026 yang memuat rencana pemerintah untuk tahun depan, juga tidak memuat akan adanya kenaikan gaji ASN di 2026.Oleh karenanya, Kemenkeu masih akan menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan anggaran kenaikan gaji ASN tahun depan.Sebab, kenaikan gaji ASN bisa saja dilakukan jika Presiden menilai kebijakan ini menjadi prioritas pemerintah untuk dilaksanakan."Untuk kenaikan gaji ASN, sampai dengan saat ini kita belum dapat kebijakannya apakah memang dinaikkan di 2026," ujarnya saat media briefing di Bogor, Jawa Barat, Jumat .


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-14 02:09