Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) yang menyatakan tidak terlibat maupun menikmati aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.“Ya, silakan. Itu kan pendapat ataupun opini yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo seperti dikutip Rabu .Dia menuturkan, penyidik telah mengumpulkan bukti dari berbagai sumber, termasuk keterangan saksi lain selain RK.Advertisement“KPK tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi saja, yaitu Pak RK saja. Tapi penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya,” ungkap Budi.Selain mengumpulkan keterangan saksi, penyidik juga mengantongi bukti lain berupa surat dan dokumen, serta barang bukti elektronik terkait aliran dana BJB, khususnya pengelolaan dana non-budgeter di Coordinator Secretary (Corsec) Bank BJB.Anggaran yang berada di bawah Corsec tersebut diduga telah digunakan dalam pengadaan iklan yang menjadi fokus penyidikan hingga mengarah kepada RK.“Termasuk juga penyidik telah menganalisis, menelaah setiap dokumen dan barang bukti elektronik yang tentu di sana juga banyak informasi dan data yang kemudian mendukung dalam proses penyidikan perkara ini,” jelas Budi.Budi menuturkan, fokus KPK saat ini adalah melakukan penyidikan terhadap lima tersangka yang sudah ditetapkan.“Dalam perkara ini sudah ada 5 orang tersangka ya. Nah ini juga masih terus berproses gitu ya, kita juga masih melengkapi bukti-bukti lainnya supaya nanti lengkap gitu ya, dan tidak menutup kemungkinan penyidikan perkara ini masih akan terus berkembang,” kata Budi.
(prf/ega)
KPK soal Ridwan Kamil Bantah Terlibat Korupsi BJB: Silakan, Kami Tak Periksa 1 Orang Saja
2026-01-12 04:37:06
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:57
| 2026-01-12 03:14
| 2026-01-12 02:31
| 2026-01-12 02:31
| 2026-01-12 02:08










































