Jakarta Indonesia disebut telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi perubahan iklim, di mana parlemen maupun pemerintahnya turun bersama menanganinya."Negara lain ngomong tentang isu perubahan iklim sementara ini COP30 harus kita kritik juga karena ternyata emisi makin tinggi, belum terkontrol, tetapi bukan kita (Indonesia). We are on the track," kata Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin di Paviliun Indonesia, Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30), Belēm, Brasil, Jumat waktu setempat.Seperti dilansir dari Antara, penanganan perubahan iklim ini tercemin dari masuknya RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Masyarakat Hukum Adat, RUU Daerah Kepulauan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.Advertisement"Kami parlemen kolaboratif bahwa DPD akan mendorong legislasi yang ada hubungannya dengan daerah dan mendukung program eksekutif yang memihak masyarakat adat," ungkap Sultan.Karena itu, mendorong penuh hadirnya regulasi yang melindungi keberadaan masyarakat adat. "Masyarakat adat adalah orang terdepan yang melindungi hutan. Makanya mereka harus dilindungi oleh regulasi, dilindungi oleh negara," Ungkap Sultan.
(prf/ega)
DPD di COP30: Indonesia Dinilai Serius Hadapi Perubahan Iklim, Parlemen dan Pemerintah Bergerak
2026-01-11 03:22:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 03:40
| 2026-01-11 02:46
| 2026-01-11 02:36
| 2026-01-11 02:31
| 2026-01-11 02:12










































