Peneliti Internasional Imbau Masyarakat Dunia Kurangi Konsumsi Makanan Ultra-proses, Ada Apa?

2026-02-01 14:01:10
Peneliti Internasional Imbau Masyarakat Dunia Kurangi Konsumsi Makanan Ultra-proses, Ada Apa?
- Peneliti internasional mengimbau seluruh pihak untuk segera mengurangi konsumsi makanan ultra-proses atau ultra processed food (UPF) di seluruh dunia.Hal ini dilakukan berdasarkan tinjauan global penelitian yang mengungkap banyaknya bahaya makanan ultra-proses terhadap kesehatan.Dilansir dari BBC , cara makan kita dari makanan segar menjadi makanan olahan yang murah dan instan, sangat mengancam tubuh karena meningkatkan risiko berbagai penyakit kronis, termasuk obesitas dan depresi.Dalam tulisan mereka di The Lancet, para peneliti mengatakan pemerintah di seluruh dunia perlu meningkatkan langkah dan memperkenalkan peringatan serta pajak lebih tinggi pada produk UPF, untuk membantu pendanaan akses ke makanan yang lebih bergizi.Baca juga: 10 Produk Makanan Indonesia Terpopuler Versi TasteAtlas, dari Acar hingga Daun SalamMakanan ultra-proses adalah produk olahan yang umumnya mengandung lebih dari satu bahan yang dikenal dengan produk olahan industri. Dilansir dari Kompas.com , makanan ini cenderung mengandung sejumlah zat aditif dan bahan pengawet, pengemulsi, pemanis, pewarna, serta perasa buatan.Contoh UPF adalah sosis, keripik, pastry, biskuit, sup instan, minuman bersoda, es krim, dan roti-roti yang dijual di supermarket.Survei yang sudah dilakukan peneliti menunjukkan bahwa makanan hasil industri ini meningkat dalam pola makan di seluruh dunia.Dan hal tersebut membuat masyarakat jadi kebanyakan gula dan lemak tidak sehat serta kekurangan serat dan protein.Baca juga: Siomay Jadi yang Terbaik, Inilah 50 Daftar Makanan Indonesia Terlezat Versi TasteAtlas 2025Tinjauan bukti mengenai dampak UPF terhadap kesehatan, yang dilakukan oleh 43 pakar global dan didasarkan pada 104 studi jangka panjang, menunjukkan bahwa makanan ini terkait dengan peningkatan risiko 12 kondisi kesehatan.Yaitu diabetes tipe 2, penyakit kardiovaskular, penyakit ginjal, depresi, dan kematian dini dari sebab apa pun.Penulis tinjauan, Prof Carlos Monteiro dari Universitas Sao Paulo, Brasil mengatakan, meningkatnya konsumsi makanan ultra-proses sedang membentuk ulang pola makan di seluruh dunia, menggantikan makanan segar dan yang diproses minimal.“Perubahan dalam apa yang dimakan orang dipicu oleh korporasi global kuat yang meraih keuntungan besar dengan memprioritaskan produk ultra-proses, didukung pemasaran besar-besaran dan lobi politik untuk menghentikan kebijakan kesehatan publik yang mendukung pola makan sehat,” tambahnya.Sedangkan rekan penulis, Dr Phillip Baker dari Universitas Sydney mengatakan, untuk mengatasi ancaman ini, perlu adanya respons masyarakat global yang kuat, seperti upaya terkoordinasi untuk menantang industri tembakau.Meski begitu, tinjauan ini mengakui kurangnya uji coba klinis yang menunjukkan secara tepat bagaimana UPF merusak kesehatan. Tapi, hal itu tak lantas boleh menunda tindakan untuk melindungi masyarakat dunia dari potensi bahaya kesehatan.Baca juga: 10 Makanan Indonesia Terbaik Versi TasteAtlas, Ada Siomay hingga Pempek


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-01 14:01