Puan Dorong Evaluasi Bantuan Lewat Helikopter, Ingatkan Pejabat Harus Empati

2026-01-12 11:10:50
Puan Dorong Evaluasi Bantuan Lewat Helikopter, Ingatkan Pejabat Harus Empati
Ketua DPR RI, Puan Maharani dimintai tanggapan soal kontroversi dari aksi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution yang melempar bantuan untuk korban bencana banjir dan longsor dengan cara dilempar dari helikopter. Puan meminta agar pemberian bantuan dengan cara tersebut untuk dievaluasi dan mencari jalan lain yang lebih efektif dan solutif, termasuk di wilayah yang terisolasi."Seperti yang tadi saya sampaikan hari ini kita fokus untuk bisa memberikan bantuan secara efektif. Bahwa memang banyak sekali wilayah yang jalurnya itu terputus, jadi dilakukan melalui udara, namun kemudian cara pemberiannya mungkin dianggap kurang efektif atau kurang baik. Karena itu juga perlu dievaluasi yang sebaik-baiknya," kata Puan dalam keterangannya, Rabu (3/12/2025).Hal tersebut disampaikan Puan saat dimintai tanggapan oleh pewarta di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12) sore.Adapun aksi Bobby bagi-bagi bantuan dari helikopter untuk korban banjir viral di media sosial. Pasalnya, bantuan tersebut justru remuk ketika sampai di tanah sehingga tidak dapat dikonsumsi warga.Banyak warga yang kecewa mendapatkan bantuan yang sudah rusak. Bahkan ada yang memunguti butiran beras yang jebol dari karungnya.Terkait hal itu, Puan mendorong agar pendistribusian bantuan dilakukan dengan cara yang efektif, sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat."Jangan sampai bantuan yang datang pun kemudian tidak bisa bermanfaat bagi para korban," tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu."Jadi ini yang sebaiknya kita pikirkan langkah-langkah yang terbaik bagi masyarakat yang terdampak, bagi wilayah yang terkena terkena bencana tersebut," sambung Puan.Tak hanya aksi Bobby, Puan juga dimintai tanggapan soal kontroversi pernyataan Kepala Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal Suharyanto. Hal ini terkait pernyataan Suharyanto yang sebelumnya menyebut banjir dan longsor yang mencekam di Aceh dan Sumatera hanya terjadi di media sosial.Belakangan, Kepala BNPB meminta maaf. Permintaan maaf itu disampaikan Suharyanto setelah meninjau lokasi bencana di Tapanuli Selatan dan melihat langsung pantauan dari atas udara menggunakan helikopter.Lebih lanjut, Puan pun mengimbau agar pejabat lebih baik dalam memberikan pernyataan ke publik. Ia mengingatkan pejabat untuk memiliki empati kepada korban terdampak bencana."Ya pada saat ini lebih baik kita bisa berempati lebih baik daripada kemudian jangan memberikan komentar yang tidak seharusnya diberikan. Karena memang situasinya musibah dimana-mana, kemudian bencana memang terjadi," tutur Puan."Jadi sekecil apapun yang terjadi tentu saja ada korban yang memang mengalami hal yang tidak mengenakan. Jadi sebaik-baiknya apa yang bisa dilakukan sebaik-baiknya kita perlu berikan bantuan," lanjut mantan Menko PMK itu.Sebagai informasi, BNPB mengungkap total korban meninggal dunia akibat banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah mencapai 807 jiwa. Data tersebut diperoleh per 3 Desember sore ini.BNPB juga mencatat korban orang hilang sebanyak 647 jiwa, dan korban terluka sebanyak 2.600 jiwa. Jumlah warga yang mengungsi pun meningkat menjadi 582.500 orang tersebar di Sumut, Aceh, dan Sumbar.Selain itu, BNPB mendata rumah warga yang mengalami kerusakan dan kerusakan pada fasilitas umum di mana jembatan rusak sebanyak 299, fasilitas peribadatan rusak sebanyak 132, fasilitas kesehatan rusak ada 9, rumah rusak berat 3.600, rusak sedang 2.100, dan rusak ringan 4.900. Tonton juga video "Puan Dorong Masyarakyat Gotong Royong Bantu Korban Bencana Sumatera"[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-12 11:36