Harga Sewa Mobil SUV untuk Libur Nataru 2025, mulai Rp 400.000 per Hari

2026-01-12 08:41:51
Harga Sewa Mobil SUV untuk Libur Nataru 2025, mulai Rp 400.000 per Hari
JAKARTA, - Momentum libur Natal dan Tahun Baru kerap dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian jarak jauh bersama keluarga. Di tengah kebutuhan perjalanan yang menuntut kenyamanan dan daya jelajah lebih, mobil Sport Utility Vehicle (SUV) masih menjadi primadona di layanan sewa kendaraan.Berdasarkan data dari Sahabat Rentcar, tarif sewa harian atau 24 jam untuk mobil SUV berada di kelas menengah atas. Untuk Mitsubishi Pajero Sport tahun 2020 dan Toyota Fortuner keluaran 2019, harga sewa dipatok Rp 800.000 per 24 jam dengan skema lepas kunci.Seorang tenaga pemasar Sahabat Rentcar mengatakan, permintaan SUV biasanya meningkat saat libur panjang karena dianggap lebih nyaman untuk perjalanan keluarga dan rute luar kota.Baca juga: Daftar 28 Akses Gerbang Tol di Jakarta yang Kena Ganjil Genap Pagi Ini“SUV dipilih karena kabinnya lega dan lebih percaya diri dipakai perjalanan jauh dan lebih nyaman di daerah yang jalannya kurang rata,” ujarnya kepada Kompas.com, Minggu .Selain sewa lepas kunci, Sahabat Rentcar juga menyediakan paket sewa all in bagi konsumen yang menginginkan kemudahan tanpa perlu memikirkan biaya tambahan selama perjalanan. Untuk penggunaan dalam kota, konsumen dikenakan tambahan Rp 200.000 per 24 jam dari harga sewa mobil.Sementara untuk perjalanan ke luar kota, biaya paket all in bertambah Rp 400.000 per 24 jam dari harga sewa mobil. Paket tersebut sudah mencakup jasa sopir, bahan bakar, tol, parkir, serta uang makan sopir.Sahabat Rentcar menjelaskan bahwa tambahan biaya pada paket all in tersebut merupakan biaya jasa sopir, dan belum termasuk tarif sewa mobil yang telah ditetapkan sebelumnya.Kompas.com / Setyo Adi Review Toyota New Fortuner VRZ TRD Sportivo untuk harianSementara itu, penyedia jasa lain, Jakrent, menawarkan Toyota Fortuner VRZ bertransmisi otomatis dengan tarif sewa Rp 1.200.000 per hari. Harga tersebut belum termasuk biaya sopir, bahan bakar, parkir, tol, serta biaya antar-jemput kendaraan.Jakrent juga menerapkan biaya charge zonasi untuk penggunaan kendaraan di luar area tertentu. Zona 1 meliputi Jawa Barat dan Banten tanpa biaya tambahan. Zona 2 mencakup Jawa Tengah dan Lampung dengan biaya Rp 100.000, Zona 3 untuk Jawa Timur dan Sumatra Selatan sebesar Rp 150.000, serta Zona 4 seperti Bali, Pekanbaru, dan Medan dikenakan Rp 200.000.Tenaga pemasar Jakrent menyebut, bagi konsumen yang memilih paket dengan sopir untuk pemakaian dalam kota, terdapat tambahan biaya Rp 200.000 di luar harga sewa kendaraan.Baca juga: Nataru 2025/2026, Motor Menuju Puncak Dialihkan Lewat Jalan BatutulisDengan variasi harga, skema sewa, serta ketentuan tambahan tersebut, calon penyewa disarankan menyesuaikan pilihan SUV dengan kebutuhan perjalanan, rute tujuan, dan anggaran agar libur Nataru tetap nyaman dan terencana.


(prf/ega)