Update Kebakaran Kemayoran: 20 Kantong Jenazah Dibawa dari Lokasi

2026-02-05 00:40:34
Update Kebakaran Kemayoran: 20 Kantong Jenazah Dibawa dari Lokasi
JAKARTA, - Sebanyak 20 kantong jenazah dibawa dari lokasi kebakaran di Kantor PT Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa hingga pukul 15.35 WIB.Pantauan Kompas.com di lokasi kejadian, kantong jenazah itu dibawa keluar dari lokasi kejadian dan dimasukkan ke ambulans.Satu per satu mobil ambulans meninggalkan lokasi usai kantong-kantong jenazah dimasukkan.Baca juga: Kebakaran Kantor di Kemayoran Diawali Lampu Mati Mendadak lalu Jeritan PanikHingga pukul 15.40 WIB, petugas damkar masih menyisir lantai II dan lantai III kantor untuk mencari korban lain yang tewas akibat kebakaran.Selain itu, ada petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) dan petugas dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang membantu menyisir gedung.Garis polisi sudah terpasang di halaman lokasi kejadian.Berdasarkan informasi resmi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta, kebakaran terjadi sekitar pukul 12.40 WIB.Petugas pemadam kebakaran langsung menuju ke lokasi dan tiba pukul 12.50 WIB dan langsung melakukan penanganan.Hingga kini, belum diketahui penyebab kebakaran tersebut.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-05 00:26