Harga Emas Antam di Pegadaian Naik, Cek Update 25 Desember 2025

2026-02-03 07:23:36
Harga Emas Antam di Pegadaian Naik, Cek Update 25 Desember 2025
JAKARTA, – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dijual di Pegadaian terpantau naik pada perdagangan Kamis .Kenaikan terjadi baik pada harga jual maupun harga buyback emas Antam di Pegadaian. Besaran kenaikan bervariasi, tergantung ukuran emas batangan.Buyback merupakan harga yang berlaku ketika konsumen menjual kembali emas Antam ke Pegadaian.Baca juga: Harga Emas Dunia Cetak Rekor Lagi, Perak dan Platinum Ikut MelonjakBerdasarkan data di laman Galeri 24 Pegadaian, harga emas Antam ukuran 0,5 gram naik Rp 15.000 menjadi Rp 1.480.000. Sementara itu, harga buyback emas Antam untuk ukuran yang sama meningkat Rp 11.000 menjadi Rp 1.226.000.Kenaikan harga juga terjadi pada ukuran emas lainnya. Untuk emas 1 gram, harga jual naik Rp 31.000 menjadi Rp 2.849.000, sedangkan buyback emas Antam meningkat Rp 23.000 menjadi Rp 2.453.000.Adapun emas Antam ukuran 2 gram tercatat dijual Rp 5.632.000 atau naik Rp 63.000 dari perdagangan sebelumnya. Harga buyback naik Rp 47.000 menjadi Rp 4.907.000.Pada kategori menengah, emas 5 gram diperdagangkan pada harga Rp 13.998.000 atau naik Rp 161.000, dengan buyback sebesar Rp 12.268.000 atau naik Rp 117.000.Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 25 Desember 2025: Rp 2,590 Juta per Gram, Cek DaftarnyaSementara itu, emas 10 gram dijual Rp 27.935.000, meningkat Rp 319.000, dan buyback naik Rp 235.000 menjadi Rp 24.537.000.Harga jual emas Antam berukuran besar juga mengalami kenaikan sejalan. Emas 50 gram dijual Rp 139.310.000 atau naik Rp 1.595.000, sedangkan buyback tercatat Rp 122.083.000 atau naik Rp 1.166.000.Untuk ukuran 100 gram, harga jual mencapai Rp 278.534.000 atau naik Rp 3.190.000, dengan buyback sebesar Rp 244.167.000 atau naik Rp 2.332.000.Emas ukuran 1.000 gram (1 kilogram) tercatat dijual Rp 2.783.660.000, meningkat Rp 31.900.000 dibandingkan hari sebelumnya. Adapun nilai buyback naik Rp 23.206.000 menjadi Rp 2.429.647.000.Baca juga: Harga Emas di Pegadaian 25 Desember 2025: Galeri 24 dan UBS Naik LagiDikutip dari laman resmi Galeri 24 Pegadaian, Kamis , berikut rincian harga emas batangan Antam di Pegadaian:Harga jual emas Antam di PegadaianHarga buyback emas Antam di PegadaianSebagai catatan, harga emas Antam di Pegadaian dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas dunia serta kebijakan internal perusahaan.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-03 09:29