Polisi Ungkap Aktivitas Bintang Porno Inggris dan 17 Pria WNA Saat Ditangkap di Bali

2026-01-12 04:50:57
Polisi Ungkap Aktivitas Bintang Porno Inggris dan 17 Pria WNA Saat Ditangkap di Bali
BADUNG, - Polisi mengungkapkan aktvitas bintang porno asal Inggris, TEB alias Bonnie Blue (26), bersama 17 pria warga negara asing (WNA) saat digrebek di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali pada 4 Desember 2025.Saat itu, polisi mendapati Bonnie Blue sedang membuat konten sebuah permainan dengan melibatkan 17 pria WNA tersebut.Kemudian, peserta yang menang rencananya mendapat kesempatan untuk berkencan dengan Bonnie Blue."Membuat konten collab tentang sebuah games, di mana pemenangnya nanti akan tidur (kencan) dengan BB (Bonnie Blue)," kata Pejabat Sementara (PS) Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, saat dihubungi wartawan, Senin .Baca juga: Bintang Porno Inggris dan 17 Pria WNA Ditangkap di Bali, Diduga Produksi Konten PornografiNamun, polisi tidak menemukan adanya perbuatan asusila atau pornografi pada permainan yang sedang berlangsung tersebut."Saat didatangi Kepolisian dan Imigrasi para WNA sedang melakukan syuting konten collab, di mana belum ditemukan aktivitas konten atau perbuatan pornografi," ujarnya.Inastuti mengatakan, saat ini Bonnie Blue bersama tiga pria WNA masih diperiksa oleh petugas Imigrasi terkait dokumen keimigrasiannya."Empat WNA masih menjali pemeriksaan intensif, saat ini masih diperiksa di imigrasi, karena kemarin saat kita datangi ke studio kita laksanakan secara gabungan dengan imigrasi. (Diperiksa) tentang ke imigrasian menyangkut visa, ijin tinggal dan yang lainnya," kata Inastuti.Baca juga: Polisi Sita Kamera, Mobil hingga Alat Bantu Seks Saat Tangkap Bintang Porno Inggris di BaliSebelumnya diberitakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya WNA yang diduga membuat dan menyebar konten pornografi di wilayah Badung.Selanjutnya, polisi melakukan pengerebekan dan menangkap Bonnie Blue bersama 17 pria WNA di studio tersebut pada Kamis, 4 Desember 2025, sekitar pukul 14.30 Wita.Saat itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari, 1 botol pelumas, 22 buah dan 3 kotak kondom, 2 buah mainan seks, dan 2 tablet pil viagra conect.Kemudian, 3 buah kantong PCR Tube, 9 baju bertuliskan "Schoolies Bonnie Blue", 9 tali kalung warna pink, 3 buah flasdisk, 15 masker kain, dan satu unit mobil pikap biru bernomor polisi DK 8109 SX."Kami juga menemukan beberapa kamera yang untuk merekam aksi mereka (diduga untuk membuat konten pornografi)," kata Kepala Kepolisian Resor (Polres) Badung M. Arif Batubara saat konfrensi pers di halaman Polres Badung pada Jumat, 5 Desember 2025.Namun, 14 pria WNA akhirnya diperbolehkan pulang karena tidak terkait dengan aktivitas pornografi.Baca juga: Diduga Buat Konten Asusila, Bintang Film Dewasa Inggris Bonnie Blue Ditangkap di Bali


(prf/ega)