Rekam Jejak Agus Noorsanto, Wadirut BRI yang Diberhentikan Hari Ini

2026-01-15 09:20:53
Rekam Jejak Agus Noorsanto, Wadirut BRI yang Diberhentikan Hari Ini
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melakukan perombakan jajaran Dewan Direksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu .Dalam perombakan tersebut, BRI resmi memberhentikan Agus Noorsanto dari jabatan Wakil Direktur Utama (Wadirut).Jabatan tersebut digantikan oleh Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Finance & Strategy BRI sejak 2021.Agus sebelumnya baru menjabat sebagai wadirut BRI setelah diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Maret 2025.Lantas, bagaimana rekam jejak Agus Noorsanto, wadirut BRI yang diberhentikan?Baca juga: 16 Desember Hari Apa? Ada HUT BRI hingga Hari Akademi TNIDilansir dari laman resmi BRI serta akun LinkedIn miliknya, Agus Noorsanto memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman panjang di industri perbankan nasional.Agus menempuh pendidikan S1 di Prodi Akuntansi dengan meraih gelar Sarjana Akuntansi di Universitas Padjadjaran pada tahun 1983–1988.Ia kemudian melanjutkan jenjang pendidikannya dengan mengambil studi Magister dan meraih gelar Magister Manajemen di Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun 1998–1999.Dalam karier profesionalnya, Agus telah menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan BRI. Ia menjabat sebagai Wakil Direktur Utama BRI sejak 2025 sebelum akhirnya diberhentikan melalui RUPSLB.Sebelumnya, Agus dipercaya mengemban jabatan Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI sejak 2019. Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama BRI Agro pada periode 2017–2019.Selain itu, Agus sempat mengisi posisi Senior Executive Vice President (SEVP) Jaringan dan Layanan BRI pada 2016–2017, serta SEVP Business Small, Medium & Consumer BRI pada 2016.Pengalaman tersebut menjadikan Agus sebagai salah satu eksekutif dengan rekam jejak panjang dalam pengelolaan bisnis, jaringan, dan layanan perbankan di BRI.Baca juga: Cara Cek BSU 2025 Sudah Cair di BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSIDilansir dari Kontan, Rabu, perombakan susunan pengurus hanya terjadi pada jajaran direksi BBRI, adapun untuk dewan komisaris tidak ada perubahan. Dengan begitu susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:Baca juga: Diblokir PPATK, Ini Cara Aktifkan Kembali Rekening Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Secara medis, luka dapat dibedakan berdasarkan seberapa dalam jaringan tubuh yang rusak.Luka superfisial adalah jenis luka yang hanya mengenai sebagian lapisan kulit, seperti goresan atau lecet. Luka jenis ini biasanya tidak terlalu dalam dan dapat sembuh dalam waktu cepat.“Luka superfisial itu yang terputus kontinuitasnya hanya sebagian lapisan kulit,” kata dr. Heri.Berbeda dengan luka superfisial, luka dalam biasanya menembus lapisan kulit hingga mengenai jaringan otot, bahkan tulang. Kondisi ini dapat menyebabkan perdarahan dan risiko infeksi yang lebih tinggi.Umumnya, luka dalam memerlukan penanganan medis segera karena proses penyembuhannya lebih kompleks dibanding luka ringan.“Kalau dia luka dalam, itu tembus dari kulit bisa sampai ke otot. Bahkan kalau traumanya berat, bisa sampai ke tulang,” lanjut dr. Heri.Baca juga: SHUTTERSTOCK/NONGASIMO Beda jenis luka, beda penyebab dan cara penyembuhannya. Memahami jenis luka penting agar penanganannya tepat, simak penjelasan dokter.Selain dari kedalamannya, luka juga dapat dikategorikan berdasarkan waktu penyembuhannya menjadi luka akut dan kronis.Menurut dr. Heri, luka akut adalah luka yang sembuh melalui proses alami tubuh dan biasanya pulih dalam waktu beberapa minggu.“Luka juga bisa diklasifikasikan menurut waktu sembuhnya, itu menjadi luka yang akut dan luka yang kronis,” ucap dr. Heri.“Luka yang akut itu adalah luka yang sembuh dengan proses alamiah, yang seharusnya dia bisa sembuh sekitar empat sampai delapan minggu,” tambahnya.Ketika penyembuhan tidak berjalan semestinya, kategori luka bisa berubah menjadi luka kronis, artinya luka yang mengalami proses sembuh lebih lama.“Kalau proses sembuhnya mengalami gangguan, dia akan menjadi suatu luka yang kronis, yang bisa sampai berminggu-minggu, berbulan-bulan, sampai bertahun-tahun,” ujar dr. Heri.Faktor yang bisa menyebabkan luka menjadi kronis antara lain infeksi, kekebalan tubuh, hingga penyakit penyerta seperti diabetes.

| 2026-01-15 08:22