Cak Imin Bakal Bagikan Tanah untuk 1 Juta Masyarakat Miskin Ekstrem

2026-02-03 07:43:57
Cak Imin Bakal Bagikan Tanah untuk 1 Juta Masyarakat Miskin Ekstrem
JAKARTA, - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menargetkan sebanyak satu juta masyarakat miskin ekstrem mendapatkan tanah milik negara yang termasuk dalam Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di sejumlah daerah.Hal tersebut disampaikan Muhaimin usai melakukan rapat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Senin ."Kemenko Pemberdayaan Masyarakat menargetkan setidak-tidaknya satu juta orang miskin (ekstrem) yang bisa menikmati program redistribusi lahan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)," kata Muhaimin, Senin.Muhaimin menyebut, program ini melibatkan masyarakat desil I dan II yang akan diutamakan untuk mendapatkan tanah.Baca juga: Cak Imin ke Organisasi Sayap PKB: Ideologi Kita Membela yang Paling Lemah"Kami membaca peta reforma agraria, agar seluruh pelaksanaan reforma agraria melibatkan masyarakat desil I dan II menjadi yang mendapatkan manfaat utama," kata dia.Ia mengatakan, program ini untuk mencapai target angka kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2026 sesuai Inpres 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem."Program reforma agraria untuk masyarakat miskin ekstrem ini adalah bukti perubahan paradigma pengentasan kemiskinan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto," tutur dia.Cak Imin mengatakan, paradigma pengentasan kemiskinan selama pemerintahan Prabowo tidak hanya menitikberatkan kepada pemberian bantuan sosial, tetapi juga upaya pemberdayaan."Salah satu cara penanggulangan kemiskinan yang paling bagus dan berjangka menengah panjang adalah distribusi aset kepemilikan produksi, yaitu tanah," ujar Menko PM yang karib dipanggil Cak Imin ini.Ia memastikan pelaksanaan program akan dicocokkan dengan sebaran masyarakat miskin ekstrem untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.Baca juga: Reformasi Juga Bakal Sentuh Peradilan, Jimly Asshiddiqie: Tapi Kita Mulai dari PolriSementara itu, Nusron mengaku, optimistis target satu juta masyarakat miskin ekstrem menerima Tanah Objek Reforma Agraria dapat terlaksana."Kami menyiapkan lahannya, beliau yang mengkoordinasi karena memang tugas Pak Menko yang melakukan itu," ujar Nusron.Adapun, program ini akan mengkoordinasikan sejumlah Kementerian/Lembaga terkait di bawah koordinasi Kemenko PM sesuai mandat Inpres 8/2025.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Secara medis, luka dapat dibedakan berdasarkan seberapa dalam jaringan tubuh yang rusak.Luka superfisial adalah jenis luka yang hanya mengenai sebagian lapisan kulit, seperti goresan atau lecet. Luka jenis ini biasanya tidak terlalu dalam dan dapat sembuh dalam waktu cepat.“Luka superfisial itu yang terputus kontinuitasnya hanya sebagian lapisan kulit,” kata dr. Heri.Berbeda dengan luka superfisial, luka dalam biasanya menembus lapisan kulit hingga mengenai jaringan otot, bahkan tulang. Kondisi ini dapat menyebabkan perdarahan dan risiko infeksi yang lebih tinggi.Umumnya, luka dalam memerlukan penanganan medis segera karena proses penyembuhannya lebih kompleks dibanding luka ringan.“Kalau dia luka dalam, itu tembus dari kulit bisa sampai ke otot. Bahkan kalau traumanya berat, bisa sampai ke tulang,” lanjut dr. Heri.Baca juga: SHUTTERSTOCK/NONGASIMO Beda jenis luka, beda penyebab dan cara penyembuhannya. Memahami jenis luka penting agar penanganannya tepat, simak penjelasan dokter.Selain dari kedalamannya, luka juga dapat dikategorikan berdasarkan waktu penyembuhannya menjadi luka akut dan kronis.Menurut dr. Heri, luka akut adalah luka yang sembuh melalui proses alami tubuh dan biasanya pulih dalam waktu beberapa minggu.“Luka juga bisa diklasifikasikan menurut waktu sembuhnya, itu menjadi luka yang akut dan luka yang kronis,” ucap dr. Heri.“Luka yang akut itu adalah luka yang sembuh dengan proses alamiah, yang seharusnya dia bisa sembuh sekitar empat sampai delapan minggu,” tambahnya.Ketika penyembuhan tidak berjalan semestinya, kategori luka bisa berubah menjadi luka kronis, artinya luka yang mengalami proses sembuh lebih lama.“Kalau proses sembuhnya mengalami gangguan, dia akan menjadi suatu luka yang kronis, yang bisa sampai berminggu-minggu, berbulan-bulan, sampai bertahun-tahun,” ujar dr. Heri.Faktor yang bisa menyebabkan luka menjadi kronis antara lain infeksi, kekebalan tubuh, hingga penyakit penyerta seperti diabetes.

| 2026-02-03 07:20