Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh merespons putusan MKD DPR yang menjatuhkan saksi penonaktifan kepada politikus NasDem Ahmad Sahroni sebagai anggota DPR selama 6 bulan dan Nafa Urbach selama 3 bulan.Paloh menuturkan, pihaknya menghormati keputusan yang telah ditetapkan oleh MKD. Menurutnya, MKD telah melakukan proses yang telah diatur."Itu mekanisme DPR yang harus kita hormati, kan. Partai sudah memberikan nonaktif, MKD melaksanakan prosesnya, sebagaimana mekanisme yang ada di dewan, saya pikir itu juga kita hormati," kata Paloh dalam keterangannya, Minggu .AdvertisementPaloh menegaskan, sampai saat ini partainya belum memutuskan untuk mengganti kedua anggota DPR itu. Ia menekankan bahwa partai menghormati proses di DPR."Sampai saat ini belum (melakukan PAW). Maksudnya memang kita menghormati ya semua proses itu," jelas Paloh.Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni dinonaktifkan 6 bulan. Sahroni dinilai bersalah dan melanggar kode etik anggota dewan.Majelis MKD DPR menilai, pernyataan Sahroni saat merespon publik soal pembubaran DPR dinilai tidak bijak."Bahwa telah mencermati pernyataan teradu lima Ahmad Sahroni, yang dipersoalkan para pengadu mahkamah berpendapat pernyataan tersebut tidak bijak," ujar Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin saat sidang etik di Ruang MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu .MKD menilai, Sahroni seharusnya menanggapi kritik publik dengan pemilihan kalimat yang bijak dan penggunan kata-kata yang baik."Seharusnya teradu V Ahmad Sahroni, menanggapi dengan pemilihan kalimat yang pantas dan bijaksana, tidak menggunakan kata-kata yang tidak pas," kata Imron.Meski demikian, lanjut dia, MKD menilai munculnya penjarahan di rumah Sahroni oleh massa menjadi salah satu pertimbangan yang meringankan hukumannya."Bahwa akibat berita bohong yang beredar tersebut rumah teradu V Ahmad Sahroni dijarah, hal ini harus dipertimbangkan sebagai hal yang meringankan," kata Imron.
(prf/ega)
MKD Sanksi Penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach, Surya Paloh: Hormati Proses, Belum PAW
2026-01-12 08:59:02
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 12:37
| 2026-01-12 11:34
| 2026-01-12 11:05
| 2026-01-12 10:57










































