Pindar Cicil Transformasi ke Pembiayaan UMKM Mulai 2026

2026-01-12 07:11:55
Pindar Cicil Transformasi ke Pembiayaan UMKM Mulai 2026
JAKARTA, - Perusahaan teknologi keuangan atau fintech peer to peer lending Cicil menyampaikan fokus barunya dalam memperluas pembiayaan produktif bagi pelaku usaha di Indonesia.Ini seiring transformasi perusahaan pinjaman daring (pindar) tersebut dari layanan pembiayaan pendidikan menuju pendanaan sektor riil, khususnya UMKM.Langkah tersebut dilakukan untuk menjawab kebutuhan pendanaan yang lebih cepat, efisien, dan terjangkau bagi pelaku usaha produktif yang belum sepenuhnya dilayani lembaga keuangan konvensional.Baca juga: Akademisi: Penetapan Batas Suku Bunga Pindar Arahan RegulatorSHUTTERSTOCK/NATALI_MIS Ilustrasi fintech peer to peer lending. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan batas atas pembiayaan produktif oleh penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending meningkat menjadi Rp 5 miliar.Direktur Cicil Ivan Joshua Tandika, mengatakan, perubahan arah perusahaan sejalan dengan misi awal pihaknya menyediakan akses keuangan yang inklusif.Ia menilai kehadiran fintech berperan sebagai pelengkap ekosistem keuangan nasional melalui teknologi yang mempermudah proses pembiayaan.“Misi Cicil sejak awal adalah menghadirkan akses keuangan yang inklusif. Kami memandang kehadiran fintech seperti Cicil merupakan pelengkap ekosistem keuangan nasional," kata Ivan dalam keterangan tertulis, Kamis ."Dengan kemampuan menghadirkan proses yang lebih cepat, efisien, dan berbasis teknologi, fintech berperan penting dalam membantu pelaku usaha produktif. Pembiayaan produktif menjadi cara bagi kami membantu mengembangkan sekaligus menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas,”ujar Ivan.Baca juga: OJK Pastikan Pindar Dana Syariah Indonesia Bayar Kerugian Lender dari AsetSebagai informasi, hingga Oktober 2025, Cicil mencatat lebih dari 200 borrower dan lebih dari 700 lender, dengan total akumulasi penyaluran pendanaan mencapai Rp 1,64 triliun.Menatap 2026, Cicil menegaskan, fokus perusahaan tidak hanya pada ekspansi pendanaan, tetapi juga pada kualitas penyaluran dana.


(prf/ega)