Polisi Dalami Keterlibatan 2 Rekan Resbob dalam Kasus Ujaran Kebencian

2026-02-02 01:27:12
Polisi Dalami Keterlibatan 2 Rekan Resbob dalam Kasus Ujaran Kebencian
BANDUNG, - Polisi mendalami keterlibatan dua rekan MAF atau streamer Resbob dalam kasus ujaran kebencian.Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik sedang meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui keterlibatan dua rekan streamer Resbob itu."Masih dalam proses penyidikan, kita perkuat keterangan-keterangan saksi," kata Hendra kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Kamis .Baca juga: Sebelum Ditangkap di Ungaran, Streamer Resbob Datangi Kekasih dan Titip HP di SurabayaSeperti diketahui, dua rekan Resbob berinisial AIB dan JFO sempat diajak berdiskusi Resbob, sebelum melakukan siaran langsung di media sosial TikTok.Keduanya bahkan ada di dalam mobil saat siaran itu berlangsung. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dugaan keterlibatan keduanya.Baca juga: Ujaran Kebencian Direncanakan, Teman Resbob Berpotensi Jadi TersangkaSelain itu, pendalaman pun dilakukan Direktorat Reserse Siber Polda Jabar terhadap Resbob alias MAF pasca-penetapan tersangka.Penyidik melibatkan saksi ahli terkait substansi pasal-pasal dan kejiwaan Resbob."Sementara kita dalami. Kita dalami ke situ. Berbagai upaya untuk memperkuat daripada unsur pasal tadi kita akan tentukan ahli," ucapnya. Terkait penahanan, Hendra menyebut bahwa hal ini akan dikoordinasikan dengan kejaksaan, mengingat berkas kasusnya masih dalam proses pelengkapan. Sejauh ini, kondisi kesehatan Resbob terjaga."Sejauh ini sehat. Yang bersangkutan normal saja, kita jaga juga kesehatannya," ucapnya.Soal penempatan sel khusus, Hendra mengatakan bahwa sel tersebut hanya bersifat sementara untuk menenangkan tersangka yang sempat panik saat ditangkap. "Sel khusus dalam arti transit ya. Sebelum dia lengkap pernyataannya, kondisinya juga dia mungkin panik bisa tertangkap. Kita tenangkan dulu. Tetapi status penanganannya tetap," jelasnya. Sebelumnya diberitakan, Direktorat Siber Polda Jabar menangkap Resbob di Ungaran, Jawa Tengah, Senin lalu.Pria bernisial MAF ini melontarkan ucapan yang mengandung unsur ujaran kebencian terhadap kelompok etnis Sunda saat siaran langsung di akun media sosial TikTok. Dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan memastikan Resbob ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.Tersangka dijerat pasal primer yakni Pasal 28 ayat 2 KUHPidana, jucto Pasal 45A ayat (2) Undang-undang No 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-02 01:01