- Organisasi musisi Vibrasi Suara Indonesia (Visi) kini aktif mendorong perbaikan tata kelola royalti musik melalui jalur legislasi. VISI sendiri terdiri dari anggota seperti Ariel NOAH, Armand Maulana, Judika dan sejumlah penyanyi ternama lainnya. Dalam pertemuan dengan Fraksi PDI-P DPR RI di Senayan, Senin , mereka menyampaikan rekomendasi agar sistem pembayaran royalti diatur lebih transparan dan adil bagi semua pihak.Masukan dari Visi akan menjadi bagian penting dalam revisi UU Hak Cipta 2025, yang kini tengah dibahas di DPR. Salah satu poin utama yang mereka dukung adalah pembedaan jelas antara ruang sosial dan ruang bisnis dalam penggunaan musik, agar penarikan royalti tidak salah sasaran dan publik tidak dirugikan.Lantas, apa masukan VISI dan bagaimana langkah DPR menanggapi masukannya?Baca juga: Tompi Keluar dari WAMI, Ungkit Lagi Kritik Sistem Royalti Musik Bareng Glenn FredlyAriel NOAH mengatakan, Visi membawa aspirasi berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Pemilik nama asli Nazril Irham itu menilai masih banyak perbedaan penafsiran tentang hak cipta dan mekanisme izin penggunaan musik yang membuat para pelaku bingung."Tadi yang kita sampaikan lebih apa yang terjadi di masyarakat, ada perbedaan pendapat tentang hak cipta, tentang izin dan segala macamnya beberapa bulan ini. Yang kita mohon paling utama adalah mudah-mudahan bisa secepatnya," kata Ariel, dikutip dari Kompas.com, Senin .Menurut Ariel, kepastian hukum sangat dibutuhkan karena aktivitas musik terjadi setiap hari."Di industri musik itu terjadi setiap hari. Jadi kita butuh kepastian itu biar cepat selesai, biar semua orang merasa nyaman untuk bernyanyi, pencipta lagu juga mendapatkan haknya," ujarnya.Baca juga: Soal Cara Hitung Royalti Musik Kafe dan Restoran, Kunto Aji Bandingkan dengan ParkirAnggota Fraksi PDI-P DPR RI, Lasarus, membenarkan bahwa sistem distribusi royalti selama ini memang belum berjalan dengan baik."Teman-teman dari Visi menyampaikan beberapa persoalan terkait rencana revisi Undang-Undang tentang Hak Cipta. Prinsipnya, ada sistem yang tidak berjalan dengan baik sehingga royalti itu tidak sampai kepada yang berhak. Titik utamanya di situ," kata Lasarus.Ia menilai, revisi UU Hak Cipta harus menjamin distribusi royalti yang lebih transparan dan berpihak pada pencipta serta pelaku musik.Ruang sosial dan ruang bisnis akan dipisahkan
(prf/ega)
Visi Dorong Aturan Ruang Bisnis dan Sosial dalam Revisi UU Hak Cipta, Ini Langkah DPR
2026-01-12 05:59:21
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:32
| 2026-01-12 04:58
| 2026-01-12 04:41
| 2026-01-12 03:35
| 2026-01-12 03:28










































