JAKARTA, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita satu unit rumah di kawasan Jabodetabek terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.Selain rumah, komisi antirasuah tersebut juga menyita satu unit mobil bermerek Mazda CX-3 dan dua unit sepeda motor."Pada Senin , penyidik melakukan kegiatan penyitaan berupa 1 bidang rumah berlokasi di Jabodetabek beserta dengan surat/bukti kepemilikannya; 1 unit Mobil bermerek Mazda CX-3; 2 unit sepeda motor berjenis Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu .Baca juga: KPK Periksa Sejumlah Biro Travel Terkait Korupsi Kuota Haji Penyidik menyita sejumlah aset milik pihak swasta yang diduga terkait kasus korupsi kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag).Namun, Budi belum mau mengungkap identitas pihak swasta yang diduga terlibat kasus tersebut.“Penyitaan ini untuk kebutuhan penyidikan sekaligus langkah awal optimalisasi asset recovery,” ujar Budi.Baca juga: Digugat Praperadilan, KPK Tegaskan Penyidikan Kasus Kuota Haji Terus BerjalanSebelumnya, Budi menyampaikan bahwa KPK sudah memeriksa sebanyak 300 biro travel atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang berasal dari Jawa Timur, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Selatan.Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penghitungan kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024."Sejauh ini sudah lebih dari 300 PIHK yang dimintai keterangan untuk kebutuhan penghitungan KN (kerugian keuangan negara) nya, dari berbagai wilayah seperti Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Selatan, Jakarta, Kalimantan Selatan, dan beberapa wilayah lainnya," kata Budi dalam keterangannya, Kamis .Baca juga: KPK Periksa Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Terkait Kasus Kuota Haji Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kata Budi, masih melakukan penghitungan terhadap kerugian negara akibat kasus kuota haji khusus 2024.Budi juga mengatakan, KPK akan memberitahu lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang berperan dalam proses jual beli kuota haji khusus dari kuota haji tambahan pada 2024."Semuanya akan kami update dan sampaikan kepada publik pada saatnya nanti, termasuk pihak-pihak siapa saja yang bertanggung jawab yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka," ujar Budi."Artinya adalah pihak-pihak yang berperan dalam proses diskresi ini yang kemudian mengakibatkan kerugian keuangan negara," sambungnya.Baca juga: Tanggapi Gugatan, KPK Tegaskan Tak Hentikan Kasus Kuota HajiKompas.com/MOH.ANAS Ilustrasi haji, biaya haji. Jadwal haji 2026. Jadwal rencana perjalanan haji 2026. Haji 2026.KPK juga mengungkap sejumlah modus lain dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024. Salah satunya adalah modus di mana calon jemaah haji yang seharusnya berada di urutan akhir, tetapi tetap bisa berangkat pada 2024.Modus tersebut terungkap saat KPK memeriksa saksi bernama Moh Hasan Afandi, yang merupakan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Badan Penyelenggara Haji.
(prf/ega)
Kasus Kuota Haji 2024, KPK Sita Satu Rumah di Kawasan Jabodetabek
2026-01-12 07:16:46
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:31
| 2026-01-12 05:13
| 2026-01-12 05:11
| 2026-01-12 05:03










































