JAKARTA, - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, mengimbau seluruh pengurus NU untuk bersabar dan tidak terjebak dalam spekulasi-spekulasi yang beredar.Peringatan ini disampaikan Gus Ipul menyusul beredarnya risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang berisi pembahasan terkait posisi Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)."Tentu kita harapkan semua ikut bersabar, tidak terjebak dalam spekulasi-spekulasi, tunggu pengumuman resmi," ujar Gus Ipul saat ditemui di Pusdiklatbangprof Margaguna, Jakarta Selatan, Senin .Baca juga: Tangkis Desakan Mundur, Gus Yahya Ajak PBNU Merujuk ke AD/ARTGus Ipul mengatakan, beredarnya informasi pemakzulan Gus Yahya merupakan masalah internal yang akan diselesaikan dengan cara ulama. Menurut dia, permasalahan ini akan diselesaikan dengan keputusan berdasarkan nilai-nilai agama dan sesuai dengan ketentuan."Karena namanya Nahdlatul Ulama, maka yang memimpin adalah para ulama. Para ulama akan mengambil keputusan-keputusan sesuai dengan nilai-nilai agama dan sesuai dengan seluruh ketentuan yang ada," ucap Gus Ipul.Baca juga: Gus Yahya: Rapat Harian Syuriyah PBNU Tak Bisa Berhentikan Jabatan Ketum "Nah, untuk itu saya berharap yang semuanya bersabar dan tidak beropini," imbuh dia.Sebelumnya diberitakan, dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencuat lewat risalah rapat yang meminta Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, dari jabatannya.Risalah rapat itu ramai menjadi sorotan publik sejak Jumat .Baca juga: Dinamika PBNU, Gus Ipul Minta Warga NU Tenang dan Jaga KondusifitasBerdasarkan risalah rapat harian itu, Syuriyah PBNU meminta agar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari kursi ketua umum.Ada beberapa poin yang menjadi sorotan hingga akhirnya menjadi alasan permintaan agar Gus Yahya mengundurkan diri.Pertama, rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi NU telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.Baca juga: Rapat Alim Ulama PBNU Sepakat Tak Ada Pemakzulan Ketum Gus YahyaKedua, rapat memandang bahwa pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.Ketiga, rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan PBNU mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara', ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU, dan Peraturan Perkumpulan NU yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.Dengan mempertimbangkan poin 1, 2, dan 3 di atas, maka Rapat Harian Syuriyah memutuskan menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.Baca juga: Ini Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang Minta Gus Yahya MundurSementara itu, berdasarkan hasil Rapat Alim Ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang digelar di kantor PBNU, Jakarta Pusat, pada Minggu malam, sepakat bahwa tidak ada pemakzulan terhadap Gus Yahya."Sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode yang muktamarnya kurang lebih satu tahun lagi. Semuanya, tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, semua sepakat begitu. Semua gembleng 100 persen ini," kata Katib Aam PBNU, Ahmad Said Asrori, dalam konferensi pers di lantai 8 kantor PBNU, Jakarta.
(prf/ega)
Gus Ipul Minta NU Tak Terjebak pada Spekulasi Pemakzulan Gus Yahya
2026-01-13 07:16:56
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-13 07:02
| 2026-01-13 07:00
| 2026-01-13 06:10
| 2026-01-13 05:15
| 2026-01-13 04:59










































