Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya Cek di 61 Titik Jakarta

2026-01-13 06:15:52
Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya Cek di 61 Titik Jakarta
Jakarta - Satuan Tugas atau Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya melakukan pengecekan harga beras di 61 titik di wilayah DKI Jakarta."Satgas melakukan pengecekan di 61 titik lokasi penjualan beras," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya selaku koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dalam keterangannya di Jakarta, melansir Antara, Rabu .Menurut dia, berdasarkan hasil monitoring, sebanyak 34 pedagang sebelumnya telah diberikan surat teguran karena menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET).AdvertisementHingga saat ini, kata Edy, hanya tersisa satu pedagang, yakni toko yang berlokasi di Pasar Pos Pengumben, Jakarta Barat, yang masih menjual beras di atas HET."Kami bersama instansi terkait terus melaksanakan pengecekan dan pemantauan langsung di lapangan. Tujuannya adalah untuk memastikan harga beras tetap sesuai HET, stok mencukupi, serta distribusi berjalan lancar," terang dia.Edy menjelaskan, pengecekan itu dilakukan secara gabungan oleh Satgas Pengendalian Harga Beras, yang terdiri dari unsur Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Perum Bulog.Lalu Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPUKM/Disperindag)."Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi untuk menjaga stabilitas harga beras di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ucap Edy. 


(prf/ega)