Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah merampungkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025. Program ini bertujuan untuk membantu para pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu. Penyaluran BSU 2025 telah dilaksanakan dalam beberapa tahap sejak bulan Juni hingga Agustus 2025.Informasi mengenai jadwal pencairan BSU ini menjadi penting bagi masyarakat untuk mengetahui status dan periode penyaluran yang telah berakhir. Pemerintah memastikan tidak ada lagi pencairan BSU lanjutan setelah periode tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.Penyaluran dana BSU sebesar Rp 600.000 per penerima ini merupakan rapelan untuk dua bulan. Mekanisme pencairan dilakukan melalui bank Himbara dan juga Kantor Pos, memberikan kemudahan akses bagi para penerima di seluruh Indonesia.Advertisement
(prf/ega)
Penjelasan Kemnaker: Ini Jadwal Pencairan BSU 2025 dan Status Terbaru
2026-01-12 04:28:46
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 02:57
| 2026-01-12 02:20










































