Sebut Tak Ada Penggeledahan KPK di Riau, SF Hariyanto: Cuma Ngobrol-ngobrol Aja

2026-01-12 11:17:20
Sebut Tak Ada Penggeledahan KPK di Riau, SF Hariyanto: Cuma Ngobrol-ngobrol Aja
PEKANBARU, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Gubernur Riau yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin .Penggeledahan ini dilakukan setelah penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Senin .Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto menyatakan, tidak ada penggeledahan yang dilakukan KPK."Tak ada penggeledahan. KPK datang ada data-data yang mau diminta (terkait kasus OTT)," ungkap Hariyanto saat diwawancarai di kantornya.Baca juga: KPK Geledah Mobil Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Bawa Sekda-Kabag ProtokolHariyanto menegaskan, sebagai tuan rumah, ia menyambut baik kedatangan tim KPK.Hal yang wajar bagi petugas KPK untuk masuk ke kantor Gubernur Riau dan menanyakan beberapa hal."Cuma ngobrol-ngobrol aja," sebutnya mengenai interaksi yang terjadi dengan penyidik KPK.Namun, Hariyanto mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai dokumen yang diambil KPK dari mobil dinasnya."Kalau soal dokumen saya belum tahu. Mengenai dokumen itu nanti Pak Sekda yang menandatangani," jelasnya.Penggeledahan KPK di Kantor Gubernur Riau berlangsung dari pukul 11.00 WIB hingga 16.30 WIB.Tim penyidik KPK datang menggunakan delapan unit mobil dan langsung memasuki kantor Gubernur yang berlantai tiga, dengan pengawalan personel Brimob Polda Riau bersenjata.Ini adalah penggeledahan keempat yang dilakukan KPK terkait kasus ini.Baca juga: SF Hariyanto Kabur Saat KPK Datang Menangkap Gubernur Riau Abdul WahidPenggeledahan sebelumnya dilakukan di rumah dinas Gubernur Riau, kantor Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, dan rumah pribadi Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.Sebagai informasi, dalam OTT yang dilakukan KPK di Pekanbaru, Riau, pada 3 November 2025, sebanyak 10 orang diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid dan Kepala Dinas PUPR Riau, M Arief Setiawan.Setelah menjalani pemeriksaan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Abdul Wahid, M Arief Setiawan, dan Staf Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.


(prf/ega)