JAKARTA, - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan turut memeriksa sumber biaya umrah yang digunakan oleh Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS.Pemeriksaan itu dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri yang kini tengah memeriksa Mirwan."Apakah betul itu ibadah umrah, dengan siapa, pembiayaan dari mana, kan itu penting, ya," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin .Baca juga: Kata Wamendagri dan Komisi II soal Potensi Sanksi Pemberhentian Bupati Aceh SelatanBima menuturkan, pemeriksaan juga mencakup aparatur yang melekat kepadanya saat berangkat ke Arab Saudi.Ia menyebut, pemeriksaan serupa juga sempat dilakukan Kemendagri kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim.Saat itu, pemeriksaan bukan hanya dilakukan kepada Lucky, melainkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan semua yang terlibat saat berlibur ke Jepang."Semua yang terkait dengan kunjungan ke Jepang kami periksa. Nah, sekarang kan juga begitu. Jadi pemeriksaan juga pasti tidak hanya kepada Bupati Aceh Selatan, tapi aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan," tutur Bima.Baca juga: Prabowo Minta Mendagri Proses Bupati Aceh Selatan: Dalam Militer Itu DesersiSaat ini, Kemendagri tengah melangsungkan pemeriksaan kepada Mirwan, setibanya ia di Tanah Air."Mungkin memerlukan waktu beberapa hari ke depan," ucapnya.Nantinya, sanksi yang akan diberikan kepada Bupati Aceh Selatan ditentukan oleh hasil pemeriksaan.Baca juga: Dasco Minta Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan yang Umrah Saat BencanaSanksi tersebut sudah diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang (UU) Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.Jika pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri menemukan pelanggaran kewajiban maupun larangan yang dilakukan oleh kepala daerah maupun wakil kepala daerah, maka inspektorat merekomendasikan memberikan sanksi kepada kepala daerah."Sanksi yang diberikan akan sangat ditentukan oleh fakta dan data dari hasil pemeriksaan Inspektorat," tandasnya.
(prf/ega)
Kemendagri Bakal Telusuri Dana yang Dipakai Bupati Aceh Selatan untuk Umrah
2026-01-12 08:47:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 09:01
| 2026-01-12 07:48
| 2026-01-12 06:42
| 2026-01-12 06:33
| 2026-01-12 06:28










































