Nama Soeharto Prioritas Jadi Pahlawan Nasional? Ini Jawaban Fadli Zon

2026-02-03 21:23:06
Nama Soeharto Prioritas Jadi Pahlawan Nasional? Ini Jawaban Fadli Zon
Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, Tanda Kehormatan, Fadli Zon, melaporkan ada 24 nama yang menjadi prioritas mendapat gelar pahlawan nasional. Apakah nama Presiden ke-2 RI, Soeharto, termasuk di dalamnya?Untuk diketahui, berdasarkan hasil rapat Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) ada 49 nama yang diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional. Jumlah ini bertambah dari yang sebelumnya dilaporkan Mensos Saifullah Yusuf sebanyak 40 nama."Ada 40 nama calon pahlawan nasional yang dianggap telah memenuhi syarat dan ada sembilan nama yang merupakan bawaan, carry over, dari yang sebelumnya. Jadi totalnya ada 49 nama," kata Fadli kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu .Dari hasil penelitian, Fadli menyebut pihaknya memilih 24 nama yang masuk dalam daftar prioritas. Namun, Fadli belum menyebut siapa saja nama-nama tersebut."Dan sekarang tentu karena kita juga mendekati Hari Pahlawan, kita telah menyampaikan ada 24 nama dari 49 itu yang menurut, Dewan GTK memerlukan, telah diseleksi mungkin bisa menjadi prioritas," ujarnya.Saat ditanya apakah nama Soeharto masuk dalam daftar prioritas, Fadli tidak menjawab. Menurut Fadli, Soeharto telah memenuhi syarat, terlebih sudah 3 kali nama Soeharto dusulkan."Nanti kita lihatlah ya. Untuk nama-nama itu memang semuanya seperti saya bilang itu memenuhi syarat ya, termasuk nama Presiden Soeharto itu sudah tiga kali bahkan diusulkan ya. Dan juga beberapa nama lain, ada yang dari 2011, ada yang dari 2015, semuanya yang sudah memenuhi syarat," ujarnya. Diketahui muncul usulan nama Soeharto mendapat gelar pahlawan nasional dari daerah. Usulan juga datang dari Partai Golkar.Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia telah menyampaikan usulan mengenai Soeharto jadi pahlawan nasional saat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin . Bahlil menuturkan Prabowo menerima aspirasi yang disampaikan partainya tersebut."Bapak Presiden Prabowo mengatakan bahwa saya menerima dan akan mempertimbangkan. Sudah barang tentu itu lewat mekanisme internal, kan ada, ada mekanisme yang harus dilalui," lanjut dia.Simak juga Video Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Diprotes, Fadli Zon: Wajar Ada Pro-Kontra[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-03 21:45