Cek PIP 2025: Cara Cek Status Penerima, Jadwal Cair, dan Besaran Bantuan

2026-01-11 22:30:31
Cek PIP 2025: Cara Cek Status Penerima, Jadwal Cair, dan Besaran Bantuan
– Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2025 untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa bersekolah hingga jenjang menengah.Oleh karena itu, penting bagi orang tua dan siswa untuk rutin melakukan cek PIP 2025 agar tidak melewatkan pencairan bantuan.Penyaluran PIP 2025 mulai berjalan sejak Agustus 2025 dan mencakup peserta didik jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat.Baca juga: Link Cek Desil Bansos 2025: Cara Cek NIK DTSEN untuk Lihat Status Kesejahteraan TerbaruBantuan disalurkan dalam bentuk dana tunai yang langsung ditransfer ke rekening siswa dan digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan.Seluruh penerima, baik siswa lama maupun penerima baru, dapat cek PIP 2025 secara online melalui laman resmi pemerintah tanpa perlu datang ke sekolah atau bank.Baca juga: Apa Itu PBI-JK? Ini Pengertian, Syarat, dan Cara Cek PenerimanyaProgram Indonesia Pintar (PIP) 2025 merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang bertujuan menekan angka putus sekolah.Program ini menyasar anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin agar tetap bisa mengakses pendidikan, baik jalur formal maupun nonformal.Dana PIP dimanfaatkan untuk berbagai keperluan sekolah, seperti membeli perlengkapan belajar, seragam, alat tulis, hingga kebutuhan penunjang pendidikan lainnya.Baca juga: Jadwal KA BIAS Desember 2025: Lengkap Rute Solo–Madiun–Caruban PPinstagram.com/sobatpip Cara cek penerima PIP 2025Penerima PIP 2025 adalah peserta didik berusia 6–21 tahun yang masih bersekolah atau kembali melanjutkan pendidikan. Berikut kriteria lengkapnya:Baca juga: Daftar Pinjol Resmi OJK Desember 2025, Lengkap 95 Perusahaan TerdaftarBesaran dana PIP 2025 berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan. Mengacu data Puslapdik Kemendikdasmen, berikut rinciannya:- SD/SDLB/Paket A- SMP/SMPLB/Paket B- SMA/SMK/SMALB/Paket CBesaran tersebut juga berlaku bagi siswa madrasah yang menerima PIP melalui Kementerian Agama.Baca juga: Cara Mencapai Financial Freedom: Panduan Mengelola Keuangan ala KemenkeuMenurut informasi jadwal pencairan bantuan, penyaluran PIP 2025 dilakukan dalam tiga tahap, yaitu:


(prf/ega)