Hari Anti Korupsi Sedunia, Terdakwa Korupsi PKBM Pasuruan Kembalikan Uang Rp 277 Juta

2026-01-14 16:05:57
Hari Anti Korupsi Sedunia, Terdakwa Korupsi PKBM Pasuruan Kembalikan Uang Rp 277 Juta
PASURUAN, - Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2025, terdakwa kasus korupsi dana bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Pasuruan, Ely Harianto (EH) mengembalikan uang kerugian negara sejumlah Rp 277.705.166.Pengembalian dilakukan oleh istri terdakwa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan, Selasa ."Hari ini bertepatan dengan hari anti korupsi ada pengembalian uang kerugian negara dari terdakwa korupsi, oleh istri terdakwa," kata Deni Niswansyah, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Selasa .Deni menjelaskan, pengembalian uang kerugian negara tersebut merupakan niat dan itikad baik dari terdakwa.Baca juga: Refleksi Pahit Hari Anti KorupsiNamun, dia juga menegaskan bahwa pengembalian uang kerugian negara tidak memengaruhi proses hukum terhadap EH."Selanjutnya, uang titipan tersebut nantinya dikompensasikan sebagai uang pengganti dan disetorkan ke rekening penyimpanan lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan," ujar Deni.EH merupakan Ketua PKBM Cempaka dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Kota Pasuruan pada bulan Oktober lalu.Kemudian, EH ditahan bersama terdakwa lainnya, Luluk Masluhah (LM) selaku Ketua PKBM Suropati.Keduanya diduga melakukan penyelewengan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) PKBM.Modus korupsi yang dilakukan dengan membuat laporan kegiatan fiktif. Dana yang seharusnya digunakan untuk pendidikan luar sekolah masyarakat, diduga untuk kepentingan pribadi.Saat ini, keduanya tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya."Terdakwa tidak mengajukan eksepsi atas surat dakwaan yang dibacakan penuntut umum. Sidang pada agenda pemeriksaan saksi," kata Deni.Baca juga: Ratusan Warga Sidoarjo Gelar Aksi Hari Anti Korupsi, Singgung Disharmonisasi Bupati-Wabup


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Kondisi di Indonesia sangat berbeda. Sejumlah perguruan tinggi besar masih sangat bergantung pada dana mahasiswa. Struktur pendapatan beberapa kampus besar menggambarkan pola yang jelas:Data ini memperlihatkan satu persoalan utama: mahasiswa masih menjadi “mesin pendapatan” kampus-kampus di Indonesia. Padahal di universitas top dunia, tuition hanya berkontribusi sekitar 20–25 persen terhadap total pemasukan.Ketergantungan ini menimbulkan tiga risiko besar. Pertama, membebani keluarga mahasiswa ketika terjadi kenaikan UKT. Kedua, membatasi ruang gerak universitas untuk berinvestasi dalam riset atau membangun ekosistem inovasi. Ketiga, membuat perguruan tinggi sangat rentan terhadap tekanan sosial, ekonomi, dan politik.Universitas yang sehat tidak boleh berdiri di atas beban biaya mahasiswa. Fondasi keuangannya harus bertumpu pada riset, industri, layanan kesehatan, dan endowment.Baca juga: Biaya Kuliah 2 Kampus Terbaik di di Indonesia dan Malaysia, Mana yang Lebih Terjangkau?Agar perguruan tinggi Indonesia mampu keluar dari jebakan pendanaan yang timpang, perlu dilakukan pembenahan strategis pada sejumlah aspek kunci.1. Penguatan Endowment Fund Endowment fund di Indonesia masih lemah. Banyak kampus memahaminya sebatas donasi alumni tahunan. Padahal, di universitas besar dunia, endowment adalah instrumen investasi jangka panjang yang hasilnya mendanai beasiswa, riset, hingga infrastruktur akademik. Untuk memperkuat endowment di Indonesia, diperlukan insentif pajak bagi donatur, regulasi yang lebih fleksibel, dan strategi pengembangan dana abadi yang profesional serta transparan.2. Optimalisasi Teaching Hospital dan Medical Hospitality

| 2026-01-14 15:11