JAKARTA, — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa batalnya Helmy Yahya dan Mardigu Wowiek Prasantyo atau “Bossman” Mardigu menjadi Komisaris Independen dan Komisaris Utama Bank BJB murni karena tidak lolos seleksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Dedi mengatakan setiap calon komisaris bank daerah wajib mengikuti fit and proper test OJK. Dalam proses tersebut, keduanya dinyatakan tidak lolos.“Itu bukan dibatalkan pelantikannya, salah itu. Bukan dibatalkan, tapi tidak diloloskan oleh OJK. Komisaris harus melalui seleksi OJK,” kata Dedi usai menghadiri West Java Investment Summit di Hotel Pullman Bandung, Jumat .Baca juga: Rekam Jejak Bossman Mardigu, Influencer yang Batal Jadi Komisaris BJBIa mengaku berharap Helmy dan Mardigu lolos seleksi karena menilai keduanya memiliki integritas untuk memperkuat tata kelola Bank BJB.“Pak Helmi dan Pak Bosman tidak lolos OJK, padahal saya sangat berharap mereka lolos karena punya integritas,” ujarnya.Dedi menyesalkan hasil seleksi tersebut. “Kenapa tidak lolos? Ya tanya ke OJK. Secara pribadi dan sebagai gubernur, saya menyesalkan mereka tidak lolos,” tuturnya.Sebelumnya, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) mengumumkan pembatalan pengangkatan dua komisaris dan satu direktur yang semula akan dikukuhkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 1 Desember 2025.Baca juga: Dulu Ditunjuk Dedi Mulyadi, Kini Helmy Yahya dan Bossman Mardigu Gagal Jadi Komisaris Bank BJBDalam pengumuman resmi, Bank BJB menyebut mata acara RUPSLB adalah pembatalan pengangkatan Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan Direktur Kepatuhan Perseroan. Keputusan ini otomatis membatalkan hasil RUPS tahunan pada 16 April 2025 yang menetapkan Mardigu Wowiek Prasantyo sebagai Komisaris Utama, Helmy Yahya sebagai Komisaris Independen, dan Joko Hartono Kalisman sebagai Direktur Kepatuhan.“Mata acara: Pembatalan Pengangkatan Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan Direktur Kepatuhan Perseroan,” tulis Bank BJB dalam pengumuman yang dikutip Senin .Pembatalan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat OJK bernomor SR294/PB.02/2025, SR-356/PB.02/2025, dan S-338/KO.12/2025 yang memberi catatan atas hasil RUPS April lalu.Sebelumnya, pengangkatan Helmy dan Mardigu sempat menjadi sorotan publik. Keduanya merupakan figur publik di luar industri perbankan. Mardigu dikenal sebagai pengusaha dan motivator, sementara Helmy adalah tokoh media dan mantan eksekutif televisi.(Tim Redaksi: Faqih Rohman Syafei, Suparjo Ramalan, David Oliver Purba, Erlangga Djumena)Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Helmy Yahya dan Mardigu Gagal Jadi Komisaris BJB: Tak Diloloskan OJK dan Helmy Yahya dan Bossman Mardigu Batal Jadi Komisaris Bank BJB
(prf/ega)
Helmy Yahya dan Mardigu Batal Jadi Komisaris Bank BJB, Dedi Mulyadi Beri Penjelasan
2026-01-12 02:47:50
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 02:57
| 2026-01-12 02:26
| 2026-01-12 01:43
| 2026-01-12 00:47










































