Jimly: Bukan Hanya Polisi, Semua Aparat Penegak Hukum Perlu Evaluasi

2026-01-12 05:00:58
Jimly: Bukan Hanya Polisi, Semua Aparat Penegak Hukum Perlu Evaluasi
KOMPAS.Com/Alfian Erik Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Jimly Asshidiqie memberikan pendapat soal keluarnya Perpol Nomor 10 Tahun 2025.JAKARTA, – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menekankan reformasi harus dilakukan tidak hanya di tubuh Polri, tetapi juga di seluruh aparat penegak hukum di Indonesia."Bukan hanya polisi, tapi semua aparat penegak hukum kita juga memerlukan evaluasi tersendiri sesudah reformasi," kata Jimly di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu .Menurut Jimly, sejak era reformasi, banyak lembaga negara yang juga perlu mendapatkan perhatian dan pembaruan.Oleh karena itu, reformasi kepolisian diharapkan menjadi pintu awal untuk meningkatkan penegakan hukum secara menyeluruh di Tanah Air.Baca juga: Jimly Asshiddiqie: PP Terkait Perpol 10/2025 Selesaikan Kisruh Rangkap Jabatan Polri"Tapi marilah kita mulai sukseskan dulu pintu depan yang sangat diharapkan oleh masyarakat ialah reformasi kepolisian," tutur dia.Jimly juga menyampaikan perkembangan kinerja Komite Reformasi Polri. Menurutnya, sudah ada lebih dari 100 kelompok masyarakat yang aktif memberikan aspirasi terkait reformasi kepolisian, selain lebih dari 300 masukan tertulis yang diterima."Lebih dari 100 kelompok masyarakat yang secara aktif memberi masukan dalam rangka reformasi kepolisian. Dan juga lebih dari 300 masukan tertulis," ucapnya.Selain itu, Komite Reformasi Polri terus menggelar pertemuan di berbagai daerah untuk menampung aspirasi masyarakat mengenai kinerja kepolisian.Jimly menambahkan, meski aparat negara sangat dicintai oleh rakyat, masih ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki.Baca juga: Tunggu Aturan Baru, Jimly Sebut Kapolri Tak Tempatkan Polisi di Jabatan Luar"Aparat negara yang sangat dicintai oleh rakyat, tetapi bersamaan dengan itu banyak hal-hal yang perlu diperbaiki ke depan," ungkap dia.


(prf/ega)