Anggota DPR Minta Prabowo Tetapkan Banjir Aceh-Sumut Jadi Bencana Nasional

2026-02-02 17:39:53
Anggota DPR Minta Prabowo Tetapkan Banjir Aceh-Sumut Jadi Bencana Nasional
Anggota Komisi III DPR dapil Aceh, Nasir Djamil, meminta Presiden Prabowo Subianto menetapkan banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), hingga Sumatera Barat (Sumbar), sebagai bencana nasional. Nasir menilai langkah tersebut diperlukan, khususnya daerah dengan kondisi cukup parah dan memprihatinkan."Banjir besar ini telah menelan korban jiwa, memicu penyakit kulit, memadamkan arus listrik di berbagai wilayah, dan mengakibatkan kerugian material serta immaterial yang tidak terhitung. Di Aceh, banjir akhir tahun ini merusak banyak barang elektronik dan kendaraan bermotor warga," ujar Nasir dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).Nasir menjelaskan, kondisi di Aceh dan beberapa daerah lain, banjir menyebabkan banyak keluarga terjebak, akses darat terputus, hingga distribusi bantuan belum mampu menjangkau seluruh titik terdampak. Nasir menilai informasi yang beredar juga menggambarkan kondisi lapangan yang mengkhawatirkan.Menurut dia, penanganan bencana akan terhambat jika pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional. Nasir mengatakan putusnya jalur darat di sejumlah wilayah mengakibatkan kelangkaan kebutuhan pokok sehingga memperparah kondisi warga.Politikus PKS ini mengatakan kondisi banjir telah memenuhi indikator yang diatur dalam regulasi kebencanaan Indonesia. Menurut dia, berdasarkan aturan yang ada, penetapan bencana nasional dapat dilakukan jika terdapat korban dalam jumlah besar, kerugian material yang signifikan, cakupan wilayah terdampak yang luas lintas daerah, terganggunya fungsi pelayanan publik dan pemerintahan, hingga menurunnya kemampuan daerah dalam menangani bencana."Jika tidak segera ditetapkan sebagai bencana nasional, saya khawatir jumlah korban akan terus bertambah. Dengan kerendahan hati, saya meminta dan mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan status tersebut. Negara dan pemerintah pusat harus hadir, turun tangan, dan menyalurkan bantuan yang lebih besar serta terkoordinasi," ujarnya.Bencana banjir dan longsor terjadi hampir di seluruh wilayah Aceh. Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menetapkan Aceh berstatus tanggap darurat bencana."Hari ini saya Gubernur Aceh menetapkan status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh," kata Mualem di Banda Aceh, dilansir Antara, Kamis (27/11).Lihat juga Video: Banjir Aceh Makan Korban Jiwa, Ribuan Orang Mengungsi[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-02 17:20