JAKARTA, - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim telah memiliki pengalaman panjang dalam menyelesaikan ratusan sidang terkait kasus hambatan investasi.Purbaya menyamakan dirinya dengan salah satu tokoh dalam cerita Kisah 1001 Malam bernama Abu Nawas. Tokoh tersebut memiliki cara yang tidak biasa dalam menyelesaikan berbagai kasus.Bahkan Bendahara Negara itu mengaku meniru salah satu cara cerdik Abu Nawas dalam mengidentifikasi pelaku pencurian."Kalau ada yang ragu, Purbaya emang tahu hukum apa? Emang dia bisa jadi hakim? Saya udah menyidangkan mungkin 600 sidang terus-terusan selama itu selama tiga tahun itu. Saya kemampuan hakimnya sudah setingkat Abu Nawas," cerita Purbaya saat Rapimnas Kadin Indonesia di Jakarta, Senin .Baca juga: Anggaran Bencana Sumatera Dipastikan Aman, Purbaya Siap Kucurkan Tambahan DanaPurbaya kemudian menuturkan kisah Abu Nawas yang menggunakan minyak pada seekor kuda untuk mengetahui siapa pelaku kecurangan.Orang yang bersalah tak berani menyentuh kuda itu sehingga tangannya tetap bersih, sementara yang jujur tangannya basah karena terkena minyak.Demikian dengan yang dilakukan Purbaya ketika menangani 600 kasus hambatan investasi saat masih bekerja menjadi Wakil Ketua Satgas Debottlenecking (Pokja IV) di Kementerian Koordinator Bidang Maritim selama 2016-2019."Kalau saya enggak gitu, saya enggak kasih minyak. Tapi dengan berjalannya waktu, setiap saya sidang kan salaman tuh, mungkin 20 sidang udah tahu, siapa yang bersalah tangannya dingin, yang gak bersalah tangan hangat," jelasnya.Baca juga: Purbaya Ancam Pembekuan Bea Cukai, Setahun Berbenah atau Digantikan SGS Menurut dia, insting tersebut terbentuk karena telah berpengalaman memimpin ratusan sidang saat bertugas dalam tim bottlenecking tersebut.Terhitung Purbaya dan tim telah menyelesaikan 193 kasus investasi senilai Rp 894 triliun."Jadi saya sudah setingkat Abu Nawas, kata Purbaya sambil berkelakar.Berbekal pengalaman tersebut, Purbaya mengusulkan ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartartou untuk membentuk tiga task force untuk menyelesaikan hambatan investasi.Pada 22 Oktober lalu, pemerintah telah meluncurkan tiga taskforce baru yang salah satunya bertugas khusus menyelesaikan debottlenecking"Di situ para pelaku bisnis kalau ada hambatan di bisnis bisa lapor dan kami akan sidangkan seminggu kemudian. Saya sudah memutuskan mengalokasikan waktu satu hari penuh untuk memimpin sidang di bottlenecking," tuturnya.Baca juga: Purbaya Sebut Siap Jika Diminta Kucurkan Dana Darurat untuk Banjir dan Longsor di SumateraAdapun tiga taskforce itu terdiri dari Pokja I yang bertugas untuk melaksanakan percepatan realisasi dan pelaksanaan anggaran dalam program strategis pemerintah.Kemudian Pokja II bertugas untuk implementasi program dan penyelesaian kendala atau debottlenecking (penyelesaian hambatan).Sementara itu, Pokja III bertugas dalam hal percepatan penyelesaian regulasi untuk dasar pelaksanaan program dan penegakan hukum.
(prf/ega)
Cerita Purbaya,Tiru Cara Abu Nawas buat Urai Kasus Hambatan Investasi
2026-01-12 13:31:58
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 13:55
| 2026-01-12 13:10
| 2026-01-12 13:06
| 2026-01-12 12:12
| 2026-01-12 11:42










































