Chiko Radityatama Jadi Tersangka Pornografi, Bikin Video Deepfake AI Pakai Wajah Guru dan Siswi SMAN 11 Semarang

2026-01-16 00:30:58
Chiko Radityatama Jadi Tersangka Pornografi, Bikin Video Deepfake AI Pakai Wajah Guru dan Siswi SMAN 11 Semarang
SEMARANG, - Polda Jawa Tengah menetapkan Chiko Radityatama Agung Putra sebagai tersangka dalam kasus pornografi, manipulasi data, dan pelanggaran kesusilaan melalui media sosial.Ia jadi tersangka setelah membuat video deepfake berbasis kecerdasan buatan (AI) yang menampilkan wajah guru dan siswi SMAN 11 Semarang dalam adegan asusila.Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi.“Gelar perkara penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 11 saksi, termasuk tersangka, serta mengirim barang bukti ke laboratorium forensik,” kata Artanto kepada awak media, Selasa .Baca juga: Chiko Radityatama, Anak Polisi yang Jadi Mahasiswa Hukum Terseret Kasus Video Porno AI SemarangPemeriksaan juga melibatkan ahli sosiologi hukum, pidana, dan ITE untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akurat.Kasus ini bermula dari perbuatan Chiko yang memanipulasi konten digital dengan menggunakan wajah para korban—termasuk siswi dan alumni sekolahnya—ke dalam video bermuatan pornografi yang kemudian diunggah ke media sosial.Seluruh barang bukti, termasuk video dan akun media sosial milik tersangka, telah disita untuk proses hukum lebih lanjut.Atas perbuatannya, Chiko dijerat Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) huruf d UU Pornografi, Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU ITE tentang manipulasi data, serta Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE tentang pelanggaran kesusilaan.“Ancaman hukumannya enam hingga dua belas tahun penjara dengan denda maksimal Rp 12 miliar,” ujar Artanto.Baca juga: Undip Akan Beri Sanksi ke Chiko, Mahasiswa Pembuat Video AI CabulIa menegaskan, Polda Jateng menangani perkara ini secara profesional serta mengedepankan perlindungan korban.“Kami juga berkoordinasi dengan Bapas dan KPAI guna memberikan perlindungan kepada para korban, khususnya anak-anak,” jelasnya.Selain itu, Polda Jateng menerjunkan tim trauma healing untuk membantu pemulihan psikologis para korban.Sebelumnya, Chiko menjadi sorotan publik setelah menyebarkan video deepfake berbasis AI yang menampilkan wajah guru dan teman-temannya di SMAN 11 Semarang dalam adegan tidak senonoh.Video tersebut diunggah melalui akun media sosial X (Twitter) miliknya dan memicu kemarahan publik.Sebagai respons, Chiko mengunggah video permintaan maaf melalui akun Instagram resmi sekolah, @sman11semarang.official.“Saya ingin meminta maaf atas perbuatan saya, di mana saya telah mengedit dan mengunggah foto maupun video teman-teman tanpa izin pada akun Twitter saya,” ujar Chiko dalam video tersebut.Baca juga: Disdikbud Jateng Respons Skandal Smanse, Video Deepfake Cabul Alumni SMAN 11 SemarangMahasiswa yang tinggal di Asrama Polisi (Aspol) Kabluk, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang itu kini menunggu sanksi dari pihak kampus tempatnya berkuliah.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-16 00:11