Secara umum, delapan tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.
2026-02-06 11:57:53
(prf/ega)
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-02-06 12:05
| 2026-02-06 11:10
| 2026-02-06 10:40
| 2026-02-06 09:59










































