SURABAYA, - Kejadian memilukan menimpa nenek 80 tahun asal Surabaya, Elina Wijayanti yang diusir dan rumahnya dibongkar secara paksa oleh sekelompok orang.Pihak keluarga menduga sekelompok orang tersebut berasal dari organisasi masyarakat (ormas) Madura Asli (Madas).Sehingga, berbagai elemen masyarakat mulai turun ke jalanan, pada Jumat , melakukan demonstrasi pernyataan sikap atas menentang segala bentuk tindak premanisme.Massa juga sempat menggeruduk kantor MADAS PAC di Jalan Raya Surabaya-Malang, Kecamatan Wonkromo, Surabaya, Jawa Timur.Disana, demonstran melempari batu, serta mencopoti sejumlah atribut ormas.Baca juga: Akta Jual Beli Muncul Usai Pembongkaran Rumah Nenek Elina, Kuasa Hukum Soroti KejanggalanMenanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP MADAS Sedarah, Moh Taufik menerangkan pihaknya telah menyerahkan perkara ke pihak kepolisian untuk diproses hukum.“Ya, ini, biarlah orang menilai seperti itu dan proses hukum ya, kita berikan kepada kepolisian karena kita ada aparat penegak hukum yang bertindak,” kata Taufik saat dihubungi Kompas.com, Sabtu .Ia juga meminta kepada seluruh anggota agar tidak terprovokasi.“Saya perintah kepada anggota seluruhnya enggak usah ada pergerakan. Saya sudah mengkonfirmasi kawan-kawan pengurus bahwa itu tindakan premanisme dan arogan,” ujarnya.Baca juga: Bantah Terlibat Pengusiran Nenek Elina di Surabaya, Ormas Madas Nonaktifkan Satu AnggotaMeskipun begitu, ia menyayangkan adanya pandangan buruk di masyarakat sebagai imbas perkara tersebut.“Kita dikatakan arogan, kita preman, ya kita menyesali adanya tindakan tersebut, tapi biarlah polisi yang bergerak soal itu,” terangnya.Ia juga mengaku merasa sangat dirugikan dengan pemberitaan yang menurutnya cukup bias sampai mengarah kepada tindak rasisme dari masyarakat.“Sementara kami ini merasa dirugikan dengan hal pemberitaan-pemberitaan yang cukup bias menurut saya sampai mengarah kepada rasisisme,” ucapnya.Ia berharap proses penegakkan hukum secara adil dapat dilakukan antara kedua belah pihak.Baca juga: Kantornya Digrebek Imbas Pengusiran Nenek Elina, Ormas Madas: Serahkan ke Proses Hukum, Jangan Terprovokasi“Silakan lakukan upaya-upaya hukum, tetapi dengan sesuai dengan hukum dan berkeadilan,” tuturnya.“Jangan sampai framing ini, Polda Jawa Timur dalam hal ini melakukan proses penyelidikan maupun penyidikan itu merasa tertekan, tidak boleh begitu,” lanjutnya.Ia menuturkan juga siap mengawal perkara tersebut melalui berbagai program-program dan edukasi terhadap masyarakat.“Kurang lebih ada 15 ambulans yang kami abdikan. Kami punya program-program yang dalam rangka untuk sama-sama mengawal penegakan dan edukasi terhadap masyarakat,” tuturnya.
(prf/ega)
Massa Gruduk Kantor Madas Surabaya dan Copot Atribut Ormas, Buntut Pengusiran Nenek Elina
2026-01-12 05:50:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:12
| 2026-01-12 05:47
| 2026-01-12 05:10
| 2026-01-12 05:07
| 2026-01-12 04:22










































