APBD 2026 Disahkan, Pemkab Sragen Efisiensi Besar-Besaran

2026-01-12 04:44:57
APBD 2026 Disahkan, Pemkab Sragen Efisiensi Besar-Besaran
SRAGEN, — Pemerintah Kabupaten Sragen bersama DPRD Sragen telah sepakat untuk mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Sragen pada Kamis .Dalam nota kesepakatan, tercatat bahwa APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp 122 miliar, dengan total pendapatan diperkirakan mencapai Rp 2,1 triliun dan belanja sebesar Rp 2,3 triliun.Baca juga: Pemkab dan DPRD Bantul Kompak Efisiensi, Kurangi Perjalanan Dinas, Hapus Anggaran SeragamSelain itu, Pemkab Sragen juga akan mengalami pengurangan pada transfer keuangan daerah (TKD) yang mencapai Rp 259 miliar.Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, menegaskan bahwa akan ada langkah efisiensi besar-besaran di sektor belanja, termasuk pengurangan anggaran untuk perjalanan dinas, rapat, dan pengadaan alat tulis kantor (ATK)."Adanya pengurangan TKD itu adalah pada aspek belanja pegawai. Belanja pegawai kami kurangi misalnya perjalanan dinas, konsumsi, rapat, ATK. Itu yang kami lakukan efisiensi besar-besaran," ujarnya.Baca juga: Efisiensi Anggaran Memangkas Bantuan PLTS Atap di Jawa TengahBupati Sigit juga menambahkan bahwa fokus Pemkab Sragen pada tahun 2026 adalah menggarap program-program yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi, salah satunya adalah ketahanan pangan."Infrastruktur yang mendukung ketahanan pangan yang memfasilitasi ketahanan pangan menjadi bagian penting dalam penganggaran hari ini," jelasnya.Sigit berharap, setelah pengesahan APBD tersebut, proses pembangunan dapat segera dimulai sejak awal tahun.


(prf/ega)