Banyak Pemilik Kripto Tak Siapkan Warisan, Risiko Kerugian Membesar

2026-01-16 19:19:59
Banyak Pemilik Kripto Tak Siapkan Warisan, Risiko Kerugian Membesar
-Kenaikan kepemilikan aset kripto membawa risiko baru yang jarang dibahas.Banyak pemilik kripto tidak menyiapkan akses bagi ahli waris. Nilai yang tersimpan dalam dompet digital berpotensi lenyap.Tercatat satu dari tujuh orang di Amerika Serikat meninggalkan aset yang tidak pernah diklaim.Baca juga: OJK: Ratusan Perusahaan Indonesia Sudah Mulai Berinvestasi di KriptoSorotan pasar beberapa hari terakhir tertuju pada penjualan besar-besaran bitcoin dan ether.Para ahli mengingatkan masalah jangka panjang yang lebih serius, yaitu perencanaan warisan kripto. Survei Gallup dan Pew Research memperkirakan 14 sampai 17 persen orang dewasa di Amerika Serikat pernah memiliki kripto.Banyak yang tidak memasukkan aset digital ke dokumen warisan atau tidak memberi tahu ahli waris cara mengaksesnya.“Meninggalkan properti atau reksa dana dalam surat wasiat cukup mudah, tetapi dengan semakin banyak aset ditempatkan dalam mata uang kripto, sebagian besar aset warisan terancam penyitaan,” ujar Azriel Baer, mitra kelompok perencanaan dan administrasi warisan di firma hukum Farrell Fritz, seperti dilansir CNBC, Minggu .Baca juga: Perusahaan Elon Musk Pindahkan Bitcoin Senilai Rp 1,66 TriliunPeluncuran ETF kripto sejak 2024 mempermudah investor menyimpan aset digital tanpa memegang kunci pribadi.Produk seperti iShares Bitcoin Trust (IBIT) dan Fidelity Ethereum Fund ETF (FETH) menekan risiko aset ikut hilang ketika kunci pribadi tidak diketahui.Baer menilai kesalahan perencanaan warisan tetap terjadi dan seharusnya bisa dicegah. Ada beberapa masalah yang paling sering muncul:1. Surat wasiat tidak memasukkan aset digitalSurvei Caring.com menunjukkan hanya 24 persen warga AS memiliki surat wasiat. Banyak yang tidak memperbaruinya. Kondisi ini membuat eksekutor wasiat tidak memiliki wewenang mengakses aset digital.“Orang sering tidak memperbarui dokumen perencanaan warisan selama 10 atau 20 tahun. Jika demikian, Anda tertinggal,” kata Patrick D. Owens dari firma hukum Buchalter.Ahli waris akhirnya harus mengajukan permohonan ke pengadilan. Akses hampir pasti diberikan, tetapi “itu merepotkan. Jelas, itu berarti waktu dan uang yang harus dihabiskan di pengadilan,” ujar Owens.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-16 19:28