Keraton Surakarta Belum Pikirkan Suksesi, Begini Penjelasan Adik PB XIII

2026-01-12 02:34:02
Keraton Surakarta Belum Pikirkan Suksesi, Begini Penjelasan Adik PB XIII
SOLO, - Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum memikirkan suksesi setelah wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII karena masih berduka.Pernyataan itu disampaikan oleh Adik PB XIII, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Puger, saat ditemui di Keraton Surakarta di Solo, Jawa Tengah, pada Senin .Menurut dia, sudah ada aturan adat yang mengatur terkait suksesi di Keraton Surakarta."Keraton sudah ada adatnya, aturannya. Nanti kita tunggu perjalanannya saja. Kita tidak boleh mendahului, menghitung-hitung karena ini baru berkabung. Kita bicara bagaimana Sinuhun ini diantarkan dengan suasana yang damai," katanya.Pihaknya juga mengatakan, nantinya akan ada semacam rapat untuk memutuskan.Baca juga: Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Saat Pengantaran Jenazah Raja Keraton Surakarta PB XIII"Untuk acara selanjutnya tentu sudah ada aturannya. Tinggal nanti kesepakatan dari kerabat. Karena ini dinasti ada kesepakatan. Tentu nanti ada semacam rapat, bagaimana nanti pengesahannya, keputusannya dengan adat. Supaya tidak terjadi konflik sebetulnya," jelasnya.Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa biasanya suksesi baru akan dilakukan setelah 40 hari wafatnya raja."Biasanya menunggu sampai 40 hari sebetulnya. Tapi kalau sebelumnya juga bisa. Tergantung raja sebelumnya juga bisa. Sebelumnya, pertengahan, atau setelah wafat, atau malah ganti raja baru ada," jelasnya.Diberitakan sebelumnya, Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII, wafat di RS Indriati Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Minggu  pada pukul 07.29 WIB.Baca juga: Keraton Surakarta Terapkan Aturan Melayat Raja PB XIII: Perempuan Harus Pakai Rok PanjangJenazah PB XIII disemayamkan di Sasana Parasdya Kompleks Keraton Kasunanan Surakarta.Kemudian, akan dimakamkan di Makam Raja-Raja Mataram di Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu .Sebelum dibawa ke Imogiri, jenazah PB XIII akan diberangkatkan dari Keraton Kasunanan Surakarta menuju Loji Gandrung menggunakan kereta pusaka.Baca juga: Raja Surakarta PB XIII Wafat, Keraton Yogyakarta Tiadakan Pentas dan Tak Menabuh GamelanSetelah itu, jenazah PB XIII dibawa menggunakan ambulans ke Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta untuk dimakamkan.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-12 00:23