Di Liga Muslim Dunia, Muzani Bicara soal Pancasila dan Keberagaman RI

2026-01-12 23:12:52
Di Liga Muslim Dunia, Muzani Bicara soal Pancasila dan Keberagaman RI
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menjadi salah satu pembicara dalam acara Peluncuran Plattform Elektronik Liga Muslim Dunia, di Hotel Fairmont Makkah, Arab Saudi. Muzani bicara mengenai Pancasila dan keberagaman Indonesia.Mulanya, Muzani menyoroti perdebatan ketika Indonesia merdeka di tahun 1945. Kala itu, muncul perdebatan soal dasar negara."Perdebatan itu akhirnya selesai Ketika para ulama yang memperjuangkan agar Islam formal dijadikan sebagai dasar negara dan kita semuanya menyatakan bahwa kita harus didasarkan kepada dasar kesepakatan bersama itu lah yang disebut dengan Pancasila," kata Muzani di Fairmont Hotel Makkah, Arab Saudi, Rabu (26/11/2025).Pancasila, kata Muzani, adalah kesepakatan bersama di antara banyak etnik, suku, ragam budaya, pulau, dan agama. Muzani menjelaskan di Indonesia ada 6 agama yang diakui, 300 etnik, 17 ribu pulau dan lebih dari 700 bahasa.Karena keragaman ini, tambah Muzani, Indonesia memiliki tanggung jawab yang besar untuk terus menjaga persatuan. "Di antara banyak etnik tersebut, di antara banyak agama tersebut dan di antara banyak suku budaya dan pulau tersebut, itu sebabnya kemudian tokoh-tokoh Islam mendapatkan rumusan Pancasila adalah dasar yang harus kita pertemukan dalam negara Indonesia," jelas Muzani.Ia meyakini semangat beragama dan semangat keyakinan dalam Islam bisa menjadi landasan dalam bernegara. Itu sebabnya, tambah Muzani, Indonesia bisa bertahan sampai 80 tahun sebagai negara."Kita merasa bahwa nilai Islam harus menjadi sinar bagi kehidupan kita bernegara. Kita merasa menghormati agama lain dan memberi agama lain untuk menjalankan ibadah bagian dari agama rahmatan lil alamin yang kita junjung tinggi seperti yang diajarkan oleh para ulama dan ujungnya adalah Rasulullah," ujarnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-13 00:03