MEDAN, - Seorang residivis bernama Herdison Pili (49) nekat mencuri sepeda motor milik pengunjung hotel di Kota Medan demi bisa membeli narkoba.Aksi nekat ini berujung pada tindakan tegas kepolisian yang menembak kaki pelaku karena mencoba melarikan diri."Hasil interogasi, dia ini sudah tiga kali masuk penjara. Dua kali kasus pencurian dan satu kali narkoba. Dia mencuri ini katanya untuk membeli sabu," ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Fandi Setiawan kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Senin .Peristiwa ini bermula pada Jumat sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban bernama Muhammad (50) baru saja tiba di Hotel Heroes untuk menginap.Baca juga: Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak"Korban parkir lah motornya terus mau menginap satu malam," kata Fandi.Namun, sekitar pukul 19.30 WIB, saat korban hendak keluar hotel untuk jalan-jalan, ia terkejut mendapati sepeda motornya sudah hilang dari area parkiran. Korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota.Petugas yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan menyisir area sekitar lokasi kejadian. Tak lama kemudian, polisi mencurigai seorang pria yang sedang mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri identik milik korban.Ternyata, pria tersebut adalah Herdison. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kunci T yang digunakan pelaku untuk membobol motor korban.Herdison juga mengaku telah melakukan pencurian di lokasi lain. Namun, saat petugas melakukan pengembangan untuk mengecek lokasi tersebut, pelaku mencoba melarikan diri sehingga polisi terpaksa melepaskan tembakan ke arah kakinya.Kini, Herdison telah ditahan di Polsek Medan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(prf/ega)
Lagi-lagi Berulah, Residivis 3 Kali Masuk Penjara di Medan Keok Ditembak
2026-01-12 11:10:20
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 11:31
| 2026-01-12 10:50
| 2026-01-12 10:38
| 2026-01-12 10:26
| 2026-01-12 09:34










































