- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan dokumen kependidikan seperti ijazah dan transkrip nilai milik korban bencana banjir dan tanah longsor kembali bisa diterbitkan.Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengatakan pemerintah berkomitmen untuk memastikan perlindungan hak administratif murid di tengah situasi bencana. "Bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat telah berdampak besar pada banyak keluarga. Kehilangan dokumen pendidikan tidak boleh menjadi hambatan bagi masa depan murid," kata Suharti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis .Suharti menjelaskan, pihaknya memastikan seluruh proses penerbitan ulang, penggantian, dan pengesahan dokumen akan dilakukan secara mudah, cepat, dan tetap sesuai regulasi.Dinas pendidikan di wilayah terdampak juga telah diarahkan untuk membuka layanan khusus, mempercepat proses verifikasi, dan memberikan pendampingan penuh bagi masyarakat. “Prinsip kami adalah cepat, akurat, dan legal. Kami juga memberikan apresiasi kepada para kepala sekolah, guru, tenaga administrasi, serta para petugas dinas yang tetap melayani masyarakat meskipun mereka juga terdampak bencana," ujarnya.Suharti menambahkan, berdasarkan Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024, penerbitan ulang ijazah atau transkrip nilai dilakukan apabila dokumen asli rusak atau hilang. Dokumen bertanda tangan basah yang hilang atau rusak, penerbitan ulang dilakukan berdasarkan hasil pindai dokumen yang wajib disimpan satuan pendidikan sesuai penatausahaan dalam Pasal 8. Sementara untuk dokumen bertanda tangan elektronik yang rusak atau hilang, penerbitan ulang dilakukan jika dokumen elektroniknya juga hilang. Dokumen hasil penerbitan ulang menggunakan nomor ijazah nasional yang sama, disertai keterangan bahwa dokumen tersebut merupakan hasil penerbitan ulang, dan disahkan oleh kepala satuan pendidikan yang menjabat pada saat penerbitan ulang tersebut dilakukan. "Jika satuan pendidikan tidak dapat beroperasi atau terdampak secara fisik, pelayanan beralih kepada dinas pendidikan kabupaten/kota atau provinsi sesuai kewenangan, dan dalam kondisi tertentu dapat dilakukan langsung oleh kementerian. Format ijazah dan transkrip nilai hasil penerbitan ulang wajib menggunakan format resmi dalam lampiran Permendikburistek Nomor 58 Tahun 2024," ungkapnya.Baca juga: Kemendikdasmen Buka Layanan Penggantian Ijazah dan Dokumen Pendidikan Korban Banjir Sumatera Ia juga menambahkan bahwa selain penerbitan ulang, masyarakat yang kehilangan ijazah yang diterbitkan sebelum tahun ajaran 2024/2025 dapat mengajukan surat keterangan pengganti ijazah yang memiliki nilai hukum yang sama dengan ijazah asli. Surat keterangan pengganti memuat informasi identitas peserta didik, nomor ijazah jika diketahui, serta tahun penerbitan, dan dapat diterbitkan oleh satuan pendidikan atau dinas pendidikan apabila satuan pendidikan telah tutup atau tidak dapat beroperasi. “Kemendikdasmen akan terus berkoordinasi dengan dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota terdampak untuk melakukan pendataan lengkap terkait jumlah murid yang kehilangan dokumen, kondisi satuan pendidikan, ketersediaan arsip digital, serta kesiapan teknis untuk proses penerbitan ulang," ucapnya."Pendataan ini dilaksanakan bersamaan dengan pendampingan lapangan guna memastikan bahwa setiap pengajuan dapat diproses secara cepat, tepat, dan tetap memenuhi prinsip validitas, akurasi, dan legalitas dokumen sebagaimana diatur dalam peraturan," lanjut dia.Adapun masyarakat terdampak bencana dapat mengajukan permohonan layanan melalui satuan pendidikannya jika masih beroperasi, atau melalui dinas pendidikan kabupaten atau kota maupun provinsi. Kemendikdasmen juga membuka kanal layanan pusat dan jalur pengaduan digital bagi masyarakat untuk melaporkan kehilangan dokumen."Masyarakat juga diimbau untuk melampirkan dokumen apa pun yang masih tersisa jika ada, termasuk fotokopi atau salinan digital dalam mempercepat proses verifikasi," pungkas Suharti.Baca juga: Cara Ganti Ijazah Hilang dan Buat Surat Keterangan Pengganti untuk Korban Bencana Banjir Sumatera
(prf/ega)
Kemendikdasmen Jamin, Penerbitan Ijazah Korban Banjir Sumatera Bakal Cepat dan Mudah
2026-01-12 22:48:32
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 23:25
| 2026-01-12 22:50
| 2026-01-12 21:55
| 2026-01-12 21:06










































