Zulhas Setuju Perubahan UUD 1945, Sebut Perlu Evaluasi

2026-02-04 06:37:13
Zulhas Setuju Perubahan UUD 1945, Sebut Perlu Evaluasi
JAKARTA, - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan setuju dengan ide amendemen atau perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.Zulhas, sapaan akrabnya, menilai UUD 1945 perlu dievaluasi setelah masa Reformasi memasuki usia 27 tahun."Saya kira saya setuju dan sependapat. Maka saya undang Prof Jimly. Kita sudah 27 hampir 28 tahun reformasi ya. Saya kira kita mesti evaluasi," kata Zulhas seusai bertemu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqqie di kawasan Widya Chandra, Jakarta, Rabu .Baca juga: Kelakar Jimly, Panas-panasi Zulhas agar PAN Dukung Amendemen UUD 1945Zulhas lalu menyinggung demokrasi yang menurutnya memakan biaya mahal dewasa ini.Ia turut mengaitkan dengan perjuangan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang berlandaskan gerakan ekonomi rakyat, swasembada pangan, sampai penegakan hukum."Saya kira perlu tadi kita kaji apa yang diusulkan, dikaji oleh Pak Prof Jimly, amendemen Undang-Undang Dasar yang kelima," kata Zulhas.Baca juga: Jimly Asshiddiqie Temui Zulhas dan Elite PAN, Bahas Amendemen dan Reformasi PolriKetika disinggung mengenai pembicaraan terkait reformasi Polri dalam pertemuan dengannya, Zulhas enggan berkomentar."Itu saja dulu (amendemen UUD 1945) ya," pungkas eks ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat tersebut.Diberitakan sebelumnya, Jimly menemui Zulhas untuk menyerahkan buku karangannya berjudul "Menuju Perubahan Kelima UUD NRI tahun 1945".Baca juga: Jimly Asshiddiqqie Temui Zulhas, Serahkan Buku soal Perubahan UUD 1945"Mau saya kasih (buku) untuk manas-manasi supaya PAN mendukung ide perubahan kelima UUD. Ya kan," kata Jimly, Rabu pagi.Jimly menuturkan, buku yang sama sudah ia berikan kepada Ketua Umum PDI Perjuanga Megawati Soekarnoputri.Ia berencana untuk membagikan buku tersebut kepada para ketua umum partai politik, termasuk Zulhas."Beliau (Zulhas) tertarik mau lihat buku yang saya kemarin kasih untuk Ibu Mega. Saya kasih, masa Ketua Umum PDI-P dikasih, Ketua Umum PAN enggak gitu loh. Oh ya sudah, siap saya datang (ke rumah Zulhas)," ujar Jimly.


(prf/ega)

Berita Lainnya

Berita Terpopuler

#3

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-02-04 06:40