BANGKA, – Dugaan korupsi dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Barat periode 2020-2025 sedang diusut Polda Bangka Belitung."Kami sudah terima informasinya bahwa saat ini Subdit III Tipidkor sedang mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi di KONI Bangka Barat," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah di Mapolda, Rabu .Fauzan menjelaskan Unit Tipidkor telah melakukan penyelidikan sejak April 2025. Hasil penyelidikan menemukan adanya penggunaan anggaran hibah yang terindikasi dapat merugikan negara, yang diperkuat hasil audit investigasi dari Inspektorat Bangka Barat."Hasil lidik kita maupun audit dari Inspektorat Babar sama menemukan adanya penggunaan anggaran yang terindikasi dapat merugikan negara," ujar Fauzan.Baca juga: Dalami Korupsi Rp 1,1 Miliar KONI Lampung Tengah, Jaksa Periksa Puluhan SaksiDalam perjalanan kasus ini, KONI Bangka Barat telah menyetorkan uang Rp 189 juta ke kas daerah sebagai bagian dari pemulihan keuangan pemerintah daerah akibat dugaan penyalahgunaan anggaran.Penyidik masih menghitung total anggaran yang terindikasi merugikan negara dalam beberapa tahun terakhir."Untuk total uang yang terindikasi merugikan negara belum bisa kita sampaikan karena ini masih tahap penyelidikan," ungkap Fauzan.Selain pengembalian uang, polisi menegaskan akan melakukan upaya menyeluruh dalam pengungkapan kasus tersebut.
(prf/ega)
Kasus Tipikor KONI Bangka Barat, Uang Rp 189 Juta Dikembalikan ke Kas Daerah
2026-01-12 06:40:34
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:11
| 2026-01-12 06:29
| 2026-01-12 06:09
| 2026-01-12 05:31
| 2026-01-12 04:51










































