JAKARTA, - Fraksi Partai Nasdem DPR menilai pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) masih sesuai konstitusi dan demokrasi.Oleh karena itu, Partai Nasdem menjadi salah satu yang mendukung usulan DPRD memilih kepala daerah.Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Viktor Laiskodat mengatakan, konstitusi Indonesia tidak menetapkan satu model tunggal dalam demokrasi elektoral di tingkat daerah.Baca juga: Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Menghangat, Dejavu Era 2014Sehingga mekanisme gubernur, bupati, dan wali kota dipilih DPRD dapat dipandang sebagai bentuk demokrasi perwakilan yang sah dan konstitusional."Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi,” ujar Viktor dalam keterangannya, Senin .Perubahan mekanisme pilkada dinilai tidak bertujuan melemahkan demokrasi, melainkan untuk memastikan proses demokrasi tetap berlangsung secara sehat dan tidak sekadar menjadi agenda rutin setiap lima tahun.Baca juga: Elite Demokrat Ungkap Pilkada Langsung atau Dipilih DPRD Jadi Diskursus di InternalFraksi Partai Nasdem memandang, demokrasi tidak seharusnya dipahami hanya sebagai prosedur pencoblosan, melainkan sebagai sarana untuk menghadirkan kepemimpinan daerah yang berintegritas, efektif, serta mampu merespons aspirasi masyarakat."Demokrasi yang hidup adalah demokrasi yang mampu beradaptasi, memperbaiki diri, dan tetap menjamin keterwakilan rakyat. Selama prinsip partisipasi, akuntabilitas, dan kontrol publik dijaga, demokrasi tidak sedang dimatikan, tetapi justru diperkuat," ujar Viktor.Usulan pelaksanaan pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat yang menekankan prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.Baca juga: Ide Pilkada Lewat DPRD Bergulir, Siapa Setuju, Siapa Menolak?Viktor menyatakan, sejak awal demokrasi Indonesia tidak dirancang semata sebagai demokrasi elektoral, melainkan sebagai sistem yang menempatkan musyawarah serta mekanisme perwakilan sebagai landasan utama dalam pengambilan keputusan politik."DPRD adalah lembaga perwakilan yang lahir dari mandat rakyat. Mekanisme pilkada melalui DPRD dapat menjadi ruang untuk menghadirkan kepemimpinan daerah yang lahir dari proses permusyawaratan, kebijaksanaan, dan tanggung jawab kolektif," kata Viktor.Di sisi lain, Viktor menekankan pentingnya membangun kesepahaman nasional agar perbedaan pandangan terkait sistem pemilihan kepala daerah tidak berkembang menjadi polarisasi politik yang berkepanjangan.Ia menilai stabilitas politik serta keberlanjutan pembangunan di daerah merupakan kepentingan bersama yang harus dijaga.Baca juga: Pilkada Lewat DPRD, Pengamat: Problemnya Kan Money Politics, Kok Hak Rakyat Diamputasi?Oleh karena itu, Viktor mengajak seluruh elemen bangsa menyikapi wacana pilkada melalui DPRD dengan sikap yang dewasa, sembari tetap berpegang pada nilai-nilai konstitusi sebagai landasan bersama."Demokrasi harus kita pastikan mampu menghasilkan kepemimpinan daerah yang stabil, bertanggung jawab, dan bebas dari tekanan sistemik yang justru menjauhkan kekuasaan dari kepentingan rakyat," ujar Viktor.ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A Ilustrasi pemungutan suara ulang (PSU).
(prf/ega)
Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD, Nasdem: Tetap dalam Koridor Demokrasi
2026-01-12 03:44:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:56
| 2026-01-12 03:28
| 2026-01-12 03:15
| 2026-01-12 03:08
| 2026-01-12 02:46










































