- Keberadaan kebun dan kawasan hutan milik negara yang dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), belum berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan warga di sekitarnya. Kondisi ini mencerminkan belum efektifnya pelaksanaan reforma agraria.Pakar Kebijakan Publik Universitas Jember (Unej) Hermanto Rohman mengatakan masyarakat yang hidup di sekitar aset BUMN, seperti PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN dan Perum Perhutani masih lebih banyak diposisikan sebagai tenaga kerja, bukan sebagai subjek yang memiliki akses dan kendali atas lahan.“Kalau pendekatannya hanya kemitraan atau bagi hasil, sangat sulit mengangkat masyarakat dari kemiskinan ekstrem,” ujar Hermanto kepada Kompas.com, Minggu .Mengutip Kompas.com, Jumat , banyak warga di kawasan kebun dan hutan Jember menggantungkan hidup dari pekerjaan tidak tetap tanpa kepastian penghasilan maupun lahan garapan. Kondisi ini telah berlangsung secara turun-temurun.Baca juga: Kasus Korupsi Jual Beli Aset PTPN 1, Jaksa Periksa Eks Bupati Deli SerdangSalah satunya dialami Buniman (65), buruh harian lepas di PTPN I Regional 5 Kebun Silosanen, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo. Ia hanya memperoleh penghasilan ketika pekerjaan tersedia. Di luar itu, ia tidak memiliki sumber penghidupan lain.Hal serupa dialami Saniman (65) yang bekerja serabutan sebagai pencari rumput atau buruh kebun. Keduanya tidak memiliki lahan sendiri, berbeda dengan sebagian warga lain di wilayah tersebut.Menurut Hermanto, situasi ini menunjukkan bahwa pengelolaan lahan negara belum diarahkan untuk menyentuh akar persoalan kemiskinan. Padahal, dalam konsep reforma agraria, lahan negara seharusnya dimanfaatkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar.Ia menilai, kemiskinan ekstrem di kawasan BUMN merupakan bentuk kemiskinan struktural, karena warga hidup berdampingan dengan aset negara, tetapi tidak memiliki akses ekonomi yang memadai.Baca juga: Kejati Bengkulu Amankan Aset Negara Rp 1,4 Triliun Sepanjang 2025“Negara harus hadir memastikan pengelolaan lahan juga berpihak pada warga miskin ekstrem, bukan hanya pada kepentingan produksi,” kata Hermanto.Ia mendorong agar skema seperti perhutanan sosial diperluas, terutama di kawasan hutan. Melalui skema tersebut, masyarakat bisa memperoleh hak kelola yang lebih adil dan berkelanjutan.Selain itu, Hermanto menyoroti belum optimalnya peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah. Padahal, GTRA memiliki mandat untuk mendata dan mengoordinasikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), termasuk di kawasan permukiman kebun dan hutan."GTRA itu kan harapannya bisa memberikan aspek keadilan dan mencegah terjadinya yang namanya konflik agraria," katanya.Baca juga: Status Kawasan Hutan Bikin Ribuan Desa Tertinggal, Bisa Picu Konflik AgrariaMenurut Hermanto, tanpa pendampingan dan peran aktif negara, masyarakat miskin akan kesulitan memahami prosedur maupun mengakses program yang tersedia.“Kalau reforma agraria hanya berhenti di atas kertas, kemiskinan ekstrem akan terus tumbuh di atas tanah negara,” katanya.Hermanto menilai kondisi tersebut mencerminkan paradoks agraria, ketika aset negara berdiri berdampingan dengan kemiskinan akut.Tanpa perubahan pendekatan kebijakan, warga miskin ekstrem di kawasan kebun dan hutan Jember akan terus hidup dalam keterbatasan ekonomi serta kerentanan konflik agraria.
(prf/ega)
Warga Miskin Ekstrem Bertahan di Sekitar Aset BUMN, Pakar Soroti Mandeknya Reforma Agraria
2026-01-12 00:30:58
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 00:28
| 2026-01-12 00:18
| 2026-01-12 00:16
| 2026-01-11 22:27










































