Menaker Sebut Masih Ada Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan

2026-01-12 04:06:34
Menaker Sebut Masih Ada Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan
JAKARTA, - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut masih banyak perusahaan yang menahan ijazah karyawan.Ia mengungkapkan informasi itu saat memaparkan perkembangan aduan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang masuk melalui kanal “Lapor Menaker”.“Jadi Bapak dan Ibu, teman-teman semua, ini masih banyak, masih ada perusahaan yang menahan ijazah, padahal kita sudah mengeluarkan SE nomor 5 tahun 2025,” kata Yassierli dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis .Baca juga: Menaker Sebut Kenaikan UMP 2026 Tak Satu Angka, Beda dengan Tahun LaluSurat Edaran (SE) Menaker Nomor 5 Tahun 2025 melarang perusahaan menahan ijazah atau dokumen pribadi pekerja. Sejak aturan itu terbit pada 20 Mei 2025, Kementerian Ketenagakerjaan menerima 67 aduan.Kemenaker mengirim 40 surat atensi ke daerah, sementara 24 kasus ditangani langsung.“Berhasil mengembalikan sebanyak 824 ijazah kepada pekerja dari 24 perusahaan,” ujar Yassierli.Ia kemudian mencontohkan kasus yang dilaporkan melalui kanal Lapor Menaker. Salah satu laporan datang dari mantan karyawan divisi teknologi dan informasi di sebuah perusahaan.Karyawan itu mengajukan surat resign tanggal 29 Agustus dan mendapat persetujuan atasan. Namun ia diberhentikan sepihak setelah meminta izin untuk mengikuti wawancara kerja di perusahaan lain pada 18 Agustus 2025.Pada 18 September, ia mengembalikan seragam dan inventaris perusahaan serta mengambil ijazah yang sebelumnya ditahan. Meski proses administrasi selesai, gaji terakhirnya tidak masuk ke rekening.“Saya coba tanya ke HRD, infonya ditahan oleh atasan saya yang sebelumnya memberhentikan saya,” kata Yassierli menirukan pernyataan pekerja tersebut.Baca juga: Kemenaker Luncurkan Kanal “Lapor Menaker” untuk Percepat Tindak AduanKasus serupa juga terjadi di Sumatra Barat. Seorang karyawan diminta menyerahkan ijazah asli saat melamar. Ketika mengundurkan diri secara baik-baik, perusahaan menolak mengembalikan ijazah tanpa alasan jelas.Guru Besar Fakultas Teknologi Industri ITB itu meminta praktik penahanan ijazah dihentikan. Ia mendorong pekerja yang mengalami kasus serupa untuk melapor melalui kanal Lapor Menaker.“Silakan teman-teman kalau ada praktek laporkan dan kita minta perusahaan yang begini sudah tidak ada lagi,” ujar Yassierli.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Kamera belakang Honor 500 Pro juga lebih canggih, dengan konfigurasi kamera utama 200 MP, kamera ultrawide 12 MP, dan kamera telefoto 50 MP dengan zoom optis 3x.Sementara Honor 500 reguler dibekali kamera utama 200 MP dan kamera ultrawide 12 MP yang sama tapi tanpa kamera telefoto.Baca juga: Honor X6b Plus Meluncur, HP Tahan Banting Harga Rp 1 JutaanSelebihnya, spesifikasi Honor 500 dan Honor 500 Pro di China sama. Keduanya kompak dibekali layar AMOLED 6,55 inci dengan resolusi 1,5K (2.736 x 1.264 piksel), refresh rate 120 Hz, tingkat kecerahan hingga 6.000 nits.Layar Honor 500 series diklaim punya bezel yang tipis, sekitar 1,05 mm. Layar ini juga mendukung pemindai sidik jari di bawah layar. Layar keduanya memiliki punch hole yang menampung kamera depan 50 MP.Honor Honor 500 dan Honor 500 Pro kompak dibekali layar AMOLED 6,55 inci dengan resolusi 1,5K (2.736 x 1.264 piksel), refresh rate 120 Hz, tingkat kecerahan hingga 6.000 nits.Untuk software, Honor 500 dan 500 Pro menjalankan sistem operasi Android 16 dilapisi antarmuka MagicOS 10.0Kedua perangkat mendukung Honor Phantom Engine. Honor mengeklaim ini memungkinkan pengalaman main game-nya bakal terasa lebih smooth dan responsif. Pasalnya, ponsel disebut dapat mempertahankan 120fps stabil dalam game MOBA populer, dengan frame rate rendah 1 persen mencapai 118,4fps dan diklaim memiliki tingkat jitter 0,00 persen.Baca juga: Honor MagicPad 3 Pro Resmi, Tablet Flagship Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5Kedua ponsel flagship Honor ini ditopang baetai jumbo sebesar 8.000 mAh dengan dukungan pengisian cepat (fast charging) 80 watt via kabel, 27 watt reverse wired charging, dan 50 wall nirkabel (varian Pro saja).

| 2026-01-12 03:06