JAKARTA, - Kepedulian publik terhadap praktik penagihan pinjaman daring (pindar) alias pinjaman online (pinjol) kembali menguat pada akhir 2025.Ini seiring lonjakan pengaduan dan tindakan tegas regulator terhadap entitas ilegal.Di tengah ekspansi layanan kredit digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mempertegas aturan etika penagihan agar proses penagihan tidak menjadi pintu masuk pelanggaran hak konsumen.Baca juga: Banyak Masyarakat Terjebak Pinjol Ilegal, Apa Penyebabnya?Pantauan sepanjang 2025 menunjukkan tingginya laporan masyarakat terkait pinjol ilegal dan praktik penagihan yang melanggar.Menurut data Satgas PASTI dan OJK, sejak 1 Januari sampai 30 November 2025, ada ribuan entitas ilegal yang dihentikan operasinya.OJK mencatat penghentian 2.617 entitas keuangan ilegal pada periode tersebut. Selain itu, Satgas PASTI terus memblokir ratusan entitas ilegal pada gelombang terakhir pemblokiran November hingga Desember 2025.Laporan pengaduan juga masif. Tercatat puluhan ribu laporan terkait pinjol ilegal dan perilaku penagihan sejak awal tahun.Baca juga: Jebakan Pinjol Ilegal: Janji “Cair Kilat” sampai Penyalahgunaan DataAngka lain yang tidak kalah mencolok. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan bahwa nilai outstanding pinjol mencapai Rp 92,92 triliun pada Oktober 2025 lalu.Angka tersebut meningkat 23,86 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan peningkatan pada bulan sebelumnya yang sebesar 22,16 persen secara tahunan."Outstanding pembiayaan pada Oktober 2025 tumbuh 23,86 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp 92,92 triliun," ujarnya saat konferensi pers RDKB OJK Desember 2025, Kamis .
(prf/ega)
Etika Penagihan Pinjol: Batas, Larangan, dan Mekanisme Perlindungan Konsumen
2026-01-13 06:37:03
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-13 06:33
| 2026-01-13 04:44
| 2026-01-13 04:33
| 2026-01-13 04:32










































